Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, Sekkab Kukar Luncurkan KKPD
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari komitmen mendukung digitalisasi keuangan daerah. Peluncuran yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi tata kelola keuangan daerah.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan keuangan yang lebih modern dan akuntabel.
“KKPD adalah amanat yang telah lama diinstruksikan Bupati Kukar. Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung implementasi ini, sehingga Kukar terus berkembang ke arah yang lebih baik,” ujar Sunggono, Jumat (29/11/2024).
Peluncuran KKPD sejalan dengan program Dedikasi Bupati Kukar melalui Disapa (Digitalisasi Pelayanan Publik) dan arahan pemerintah pusat terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Meski begitu, Sunggono mengakui masih ada tantangan dalam penerapannya, seperti kendala jaringan internet di sejumlah kecamatan dan permasalahan teknis Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang bersifat nasional.
Sebagai langkah awal, transaksi KKPD akan diterapkan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar dengan maksimal transaksi Rp50 juta. Selanjutnya, program ini akan diperluas ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar dan Kecamatan Tenggarong, mengingat tingkat serapan anggaran di dua instansi tersebut cukup tinggi.
“Kesbangpol dan Kecamatan Tenggarong akan menjadi prioritas berikutnya karena kebutuhan operasionalnya besar. Kami ingin memastikan implementasi berjalan efektif,” jelasnya.
Pada tahap awal, penggunaan KKPD akan difokuskan pada kebutuhan makan, minum, dan perjalanan dinas. Sunggono juga mengingatkan pentingnya penggunaan yang sesuai aturan.
“Penggunaan KKPD harus tepat sasaran. Jika disalahgunakan, akan ada Tuntutan Ganti Rugi. Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Sunggono menegaskan bahwa penerapan KKPD bukan hanya inisiatif lokal, melainkan amanat dari pemerintah pusat. Pemkab Kukar berkomitmen memberikan pendampingan teknis untuk memastikan implementasi berjalan optimal.
“Kami optimistis dengan langkah ini, Kukar dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam digitalisasi keuangan daerah. Target kami adalah seluruh OPD besar dan kecamatan dapat menerapkan sistem ini secara penuh pada tahun depan,” tutupnya. (Adv/diskominfokukar)