Etam Sejahtera Dioptimalkan, Dinsos Kukar Perkuat Jaring Pengaman Sosial Warga Rentan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menata ulang skema perlindungan sosial agar kelompok rentan tidak tertinggal dari akses layanan dasar. Melalui Program Etam Sejahtera, Dinas Sosial (Dinsos) Kukar mengarahkan bantuan lebih terukur kepada lansia, penyandang disabilitas, anak terlantar, dan keluarga miskin yang sudah tidak produktif.
Program ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin. Fokus utamanya adalah memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga dari sisi kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial berjalan lebih merata.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, menjelaskan bahwa Etam Sejahtera dijalankan melalui dua rumpun besar kegiatan, yakni Program Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Program Rehabilitasi Jaminan Sosial.
“Bantuan tunai langsung difokuskan pada kelompok warga miskin tidak bisa produktif lagi. Yang masih produktivitas kita fokuskan bantuan-bantuan pemberdayaan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, Selasa (18/11/2025).
Kombinasi Bantuan Tunai, Pangan dan Pemberdayaan
Di bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Kukar melakukan pemeliharaan terhadap anak terlantar sekaligus mengelola data fakir miskin. Bagi keluarga miskin yang sudah tidak mampu berproduksi, disalurkan bantuan tunai sebagai penopang kebutuhan harian.
Sementara bagi keluarga yang masih memiliki kemampuan usaha, dukungan diberikan dalam bentuk bantuan pemberdayaan, seperti modal dan bahan baku. Skema ini diharapkan dapat mendorong penerima keluar dari kemiskinan secara bertahap melalui aktivitas ekonomi produktif.
Di sisi lain, melalui Program Rehabilitasi Jaminan Sosial, Dinsos mengalokasikan bantuan pangan bagi jompo, penyandang disabilitas, dan anak terlantar yang masuk kategori prasejahtera. Pada 2025, tercatat 820 penerima sudah terlayani. Untuk periode 2026–2029, proyeksi sementara mencapai 649 penerima, namun angka ini bersifat dinamis menyesuaikan kondisi lapangan.
Bantuan pangan diberikan senilai Rp 300 ribu per bulan dalam bentuk paket kebutuhan pokok, antara lain beras, ikan kaleng, telur, minyak goreng, dan komoditas lain yang menunjang gizi keluarga.
“Target ini bisa berubah tergantung kondisi lapangan, jadi target itu selama 5 tahun dan di perjalanan bisa berubah,” tambah Yuliandris.
BLT APBD Menyasar Warga yang Tak Tersentuh Bantuan Pusat
Sebagai pelengkap, Dinsos Kukar juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 200 ribu per bulan bagi 500 orang setiap tahun. Kelompok sasaran adalah warga miskin yang belum terdata atau tidak terakomodasi dalam skema bantuan pemerintah pusat.
Skema ini memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak ada warga rentan yang benar-benar terlepas dari jaring pengaman sosial.
“Yang tidak diakomodir pusat, maka masuk bantuan APBD, kalau tertinggal juga masuk ke BLT Desa,” pungkas Yuliandris.
Melalui penguatan Program Etam Sejahtera yang menggabungkan bantuan tunai, pangan, dan pemberdayaan, Pemkab Kukar berharap bisa memperkecil celah kerentanan sosial, sekaligus memastikan kelompok-kelompok rentan tetap terlindungi dan memiliki kesempatan hidup lebih layak. (Adv)



