DPRD Kutim Dorong Optimalisasi SIPD untuk Tingkatkan Transparansi dan Pelayanan
SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dari Komisi B, David Rante, menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk serius dalam membangun Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Menurutnya, pengelolaan data yang baik melalui SIPD akan berdampak besar pada kualitas pelayanan publik dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan.
David menjelaskan bahwa dengan SIPD yang berjalan optimal, seluruh data dan informasi terkait tata kelola pemerintahan dapat terakomodir dengan baik, tanpa ada yang tercecer. Hal ini menjadi sangat penting terutama menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, agar usulan yang masuk melalui reses DPRD dapat diproses dengan tepat.
“Usulan yang masuk melalui reses DPR yang sudah masuk di SIPD itu betul-betul harus bisa terakomodir, jangan sampai ada yang tercecer,” ujar David saat ditemui baru-baru ini.
SIPD berfungsi untuk mengintegrasikan seluruh informasi mengenai perencanaan pembangunan daerah, laporan keuangan, dan pengawasan pelaksanaan program. Dengan adanya sistem yang terintegrasi ini, pemerintah daerah dapat lebih mudah dalam merencanakan serta memantau program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
David menambahkan, dengan anggaran yang besar yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, pengelolaan SIPD yang optimal dapat membantu mencapai perkembangan daerah secara signifikan dan terukur. Ia juga mengingatkan agar setiap usulan yang tidak terakomodir mendapatkan penjelasan yang jelas, termasuk alasan atau kendala yang menghambat proses tersebut.
“Kalau memang tidak terakomodir, disampaikan apa masalahnya, apa alasannya, sehingga tidak mendapatkan anggaran,” pungkasnya. (Adv)