PariwaraPariwara DPRD Kukar

DPRD Kukar Dorong Penataan PPPK Optimalisasi Berdasarkan Domisili

TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pemerintah daerah menyusun skema penataan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) optimalisasi berdasarkan domisili. Kebijakan ini diharapkan dapat mendekatkan pegawai dengan keluarga tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, terutama di wilayah yang jauh dari tempat tinggal mereka.

Dorongan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Serbaguna DPRD Kukar, Senin (12/10/2026). Rapat dipimpin anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, dengan menghadirkan perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar serta puluhan perwakilan PPPK.

Desman mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengusulkan penataan penempatan pegawai sesuai kebutuhan instansi dan kondisi wilayah. Karena itu, BKPSDM Kukar diminta segera menyusun pemetaan sebagai dasar pengajuan kembali kepada BKN.

“Dari BKN sudah jelas, kita sudah berkonsultasi. Tinggal daerah mengusulkan kembali ke BKN,” terang Desman seusai rapat.

Menurut dia, penataan berbasis domisili perlu dirancang secara terukur. Pemerintah daerah harus memperhitungkan kebutuhan pegawai di setiap instansi agar pemindahan tidak menyebabkan kekurangan tenaga kerja dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Pemetaan yang akan ada nanti jangan sampai menurunkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Desman juga mengingatkan bahwa penataan tidak bisa hanya berorientasi pada keinginan pegawai untuk bekerja lebih dekat dengan keluarga. Instansi asal dan tujuan perlu dilibatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru, termasuk apabila instansi asal masih membutuhkan pegawai yang bersangkutan. Karena itu, ia meminta BKPSDM Kukar menyusun skema yang mempertimbangkan kondisi pegawai sekaligus kebutuhan organisasi perangkat daerah.

Usulan TPP PPPK Optimalisasi Ikut Dibahas

Selain penataan penempatan, RDP tersebut membahas usulan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PPPK optimalisasi, khususnya mereka yang bertugas jauh dari domisili.

Desman mengatakan, berdasarkan pembahasan dalam rapat, PPPK optimalisasi di Kukar disebut belum menerima TPP. Usulan pemberian tambahan penghasilan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan terpisah.

“Usulan itu tadi juga kita masukkan. Ternyata PPPK optimalisasi di Kukar tidak ada TPP-nya. Itu nanti kita bahas pada kesempatan berbeda,” katanya.

Desman meminta BKPSDM menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dalam RDP. Ia juga mengingatkan para PPPK agar tetap optimistis menunggu proses penataan yang sedang diupayakan. “Kita harus optimistis menata PPPK optimalisasi berbasis domisili. Jangan pesimistis dulu,” akhirinya. (adv/dprdkukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button