PariwaraPariwara Diskominfo Kukar

DPMD Kukar Minta Pemerintah Desa Perkuat Pencegahan Karhutla

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi lingkungan yang mengering dinilai meningkatkan risiko kebakaran sehingga kewaspadaan perlu diperkuat hingga tingkat desa.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan imbauan tersebut pada Selasa (13/10/2026). Ia menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menggerakkan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mengantisipasi munculnya titik api.

Menurut Arianto, penanganan karhutla melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas masing-masing. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) berperan dalam penanganan kebakaran, sedangkan Dinas Kesehatan diperlukan untuk mengantisipasi dampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Tentu semua dinas terkait juga terlibat karena dampaknya bisa berkaitan dengan kesehatan masyarakat,” ungkap Arianto.

Di tingkat desa, DPMD Kukar mendorong kepala desa, anggota BPD, dan perangkat desa memastikan informasi mengenai risiko kebakaran tersampaikan kepada warga. Pemerintah desa juga diharapkan aktif mengajak masyarakat menjaga kondisi lingkungan di sekitar permukiman maupun kawasan yang berpotensi terbakar.

Arianto mengatakan, kondisi kering membuat vegetasi dan lahan lebih mudah terbakar. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan kerusakan lingkungan maupun mengancam keselamatan warga.

“Kami berharap kepala desa, BPD, dan seluruh perangkat desa peduli aktif mengamankan lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah desa terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Penyampaian informasi secara berkelanjutan diharapkan dapat mendorong warga lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan risiko yang dapat muncul selama periode kering.

DPMD Kukar menilai keterlibatan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam mendukung upaya penanggulangan karhutla. Koordinasi dengan instansi teknis perlu berjalan seiring dengan pencegahan di tingkat lokal agar risiko kebakaran dapat ditekan sejak awal. (adv/diskominfokukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button