DPRD Kukar Minta Instalasi Listrik Permukiman Diperiksa Rutin Usai Kebakaran Loa Ipuh

TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk memeriksa kelayakan instalasi listrik di kawasan permukiman. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi risiko kebakaran, terutama akibat kabel dan komponen listrik yang sudah usang.
Dorongan tersebut disampaikan Ahmad Yani saat meninjau lokasi kebakaran di Gang Karya, Jalan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Jumat (16/10/2026). Dalam kunjungan itu, ia bersama sejumlah anggota DPRD Kukar juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak.
Ahmad Yani mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh. Edukasi kepada masyarakat, menurut dia, tidak cukup hanya membahas bahaya kompor dan gas rumah tangga, tetapi juga perlu mencakup keselamatan penggunaan listrik.
“Jangan sampai kabel yang sudah tua atau infrastruktur listrik yang kondisinya tidak layak tetap digunakan masyarakat. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Ahmad Yani kepada awak media.
Ia menilai pemeriksaan instalasi listrik perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan PLN, terutama di lingkungan permukiman yang memiliki jaringan kelistrikan lama. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi potensi kerawanan sebelum memicu kejadian yang membahayakan warga.
DPRD Kukar, lanjut Ahmad Yani, akan menjajaki langkah bersama pemerintah daerah dan PLN untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Upaya itu dapat mencakup evaluasi kondisi jaringan serta komponen listrik yang digunakan masyarakat.
Selain persoalan instalasi, Ahmad Yani menyinggung keluhan warga mengenai gangguan pasokan listrik dan dugaan dampaknya terhadap peralatan elektronik rumah tangga. Keluhan mengenai pemadaman bergilir di Tenggarong, menurut dia, perlu ditelusuri agar penyebab dan dampaknya dapat diketahui secara jelas.
Meski demikian, ia menekankan bahwa kaitan antara gangguan pasokan listrik, kerusakan peralatan elektronik, dan kebakaran harus dipastikan melalui pemeriksaan teknis. Dengan demikian, langkah penanganan dapat didasarkan pada penyebab yang teridentifikasi, bukan dugaan semata.
“PLN tidak hanya perlu memperhatikan penyaluran listrik, tetapi juga kondisi infrastruktur kelistrikan. Termasuk bagaimana gangguan atau pemadaman listrik yang berulang dapat ditangani,” ujarnya.
Ahmad Yani mengatakan DPRD Kukar akan berupaya menelusuri persoalan kelistrikan tersebut dan menjalin koordinasi dengan PLN. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah pencegahan yang diperlukan.
Menurut dia, upaya menekan risiko kebakaran harus melibatkan berbagai pihak. Selain meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan kompor dan gas, masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi kabel serta instalasi listrik di rumah masing-masing. (adv/dprdkukar)




