Disdikbud Kukar Segera Perbaiki SDN 021 Tenggarong Usai Terdampak Kebakaran

TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan dua alternatif pembiayaan untuk memperbaiki bangunan SD Negeri 021 Tenggarong yang terdampak kebakaran pada Selasa malam (13/10/2026). Pemerintah daerah mempertimbangkan penganggaran melalui APBD 2027 atau pengajuan bantuan lewat program revitalisasi sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, mengatakan kedua opsi tersebut tengah dipertimbangkan agar perbaikan sekolah dapat dilakukan sesuai tingkat kebutuhan dan ketentuan anggaran yang berlaku.
“Bisa dimasukkan dalam APBD 2027. Atau alternatif lain, diusulkan melalui program revitalisasi di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Pujianto, Rabu (14/10/2026).
Menurut dia, pengajuan melalui program revitalisasi kementerian berpeluang menjadi alternatif untuk mempercepat penanganan apabila kondisi kerusakan membutuhkan tindakan mendesak. Meski demikian, realisasinya tetap bergantung pada proses pengajuan serta kebijakan pemerintah pusat.
“Kalau kondisinya darurat, biasanya bisa dipercepat karena penganggarannya lebih fleksibel dibandingkan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sembari menunggu kepastian perbaikan, Disdikbud Kukar bersama pihak sekolah perlu menyesuaikan kegiatan belajar mengajar agar tetap berlangsung. Salah satu langkah yang disiapkan ialah menerapkan sistem sif atau pergantian waktu belajar untuk mengatasi keterbatasan ruang kelas.
Pujianto menjelaskan, pengaturan jadwal akan disesuaikan dengan kondisi sekolah. Pembagian waktu belajar, termasuk penerapan sif ganda pada kelas tertentu, menjadi salah satu alternatif agar seluruh siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran.
Berdasarkan pendataan sementara, kebakaran mengakibatkan tiga ruang kelas tidak dapat digunakan. Kerusakan tersebut berdampak pada kegiatan belajar sekitar 168 siswa yang berasal dari enam rombongan belajar, dengan perkiraan 28 siswa di setiap kelas.
Keterbatasan ruang membuat pengaturan jadwal menjadi kebutuhan mendesak sembari menunggu keputusan mengenai skema perbaikan bangunan.
Disdikbud Kukar kini mempertimbangkan jalur penganggaran yang dapat digunakan untuk memulihkan fasilitas sekolah. Kejelasan skema tersebut diperlukan agar perbaikan dapat ditindaklanjuti dan kegiatan pendidikan kembali berjalan dengan dukungan ruang belajar yang memadai. (adv/diskominfokukar)




