Menu

Mode Gelap
Didi Tasidi, Pria Asal Kutai Kartanegara Calon Kuat Jaksa Agung RI Misra Seniman Yang Siap Maju Menjadi Legislator Kukar Tiga Wanita Hamil yang Ditahan dalam Kasus Judi di Kukar, Diharap Menerima Penangguhan Penahanan Bacaleg Muda Nasdem Kukar Annisa Mulia Utami Siap Bertarung di Pesta Demokrasi 2024 Pengantaran Berkas Bacaleg PDI Perjuangan Kukar Diiringi Pawai Baju Adat Nusantara

Kalimantan Timur · 20 Jul 2024 15:00 WIB ·

DP3A Kukar dan DP3AP2KB PPU Jalin Kerjasama Untuk Penanganan Tindak Kekerasan dan TPPO


DP3A Kukar dan DP3AP2KB PPU Jalin Kerjasama Untuk Penanganan Tindak Kekerasan dan TPPO Perbesar

DP3A Kukar dan DP3AP2KB PPU Jalin Kerjasama Untuk Penanganan Tindak Kekerasan dan TPPO

KUTAI KARTANEGARA- Untuk memperkuat jaringan kelembagaan dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menandatangani MoU untuk penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),pada Rabu (17/7/2024) lalu.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini pada Jumat (19/7/2024) kemarin. Menyebut langkah ini diambil untuk memastikan bahwa korban kekerasan, baik yang berasal dari Kutai Kartanegara maupun Penajam Paser Utara, dapat segera mendapatkan perlindungan dan layanan yang diperlukan, terlepas dari lokasi kejadian.

“Kerjasama ini sangat penting karena kita tidak tahu kapan dan di mana musibah bisa terjadi. Dengan adanya kerjasama ini, kita dapat memastikan bahwa warga Kutai Kartanegara yang menjadi korban kekerasan di daerah lain, tetap dapat mendapatkan perlindungan dan penanganan yang cepat,” ujar Marhaini.

Lebih lanjut, kata Marhaini, inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban kekerasan dan TPPO, dengan menggabungkan sumber daya dan keahlian dari berbagai daerah dan instansi terkait.

“Kerjasama ini juga mencakup berbagai aspek penanganan korban, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga perawatan medis, ” katanya.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih terintegrasi dan responsif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO, sehingga korban dapat segera mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan, di mana pun mereka berada.(adv/dp3akukar)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Ekonomi Daerah, Kukar Rampungkan 76 Km Jalan Usaha Tani

7 November 2024 - 14:04 WIB

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Muhammad Rifani

Pemkab Kukar Perkuat Sektor Pertanian dengan Target Pembangunan 120 Embung

7 November 2024 - 07:33 WIB

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Muhammad Rifani

Proses Pemekaran Wilayah Kelurahan Loa Ipuh Tenggarong Terus Berlangsung

5 November 2024 - 07:20 WIB

Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan

Sepanjang Bantaran Sungai Loa Ipuh Tenggarong Segera Ditanami Ratusan Pohon

5 November 2024 - 06:50 WIB

Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan

Kadispar Provinsi Kaltim Gelar Dialog Pariwisata di Tenggarong

5 November 2024 - 06:41 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi

Pemkab Kukar Kebut Pembangunan Jaringan Irigasi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

4 November 2024 - 21:26 WIB

Trending di Kutai Kartanegara