KUTAI KARTANEGARA– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sukes melaksanakan pembentukan Forum Anak di Empat Kecamatan, diantaranya Kembang Janggut, Tabang, Kenohan dan Kota Bangun Darat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DP3A untuk meningkatkan partisipasi anak dalam proses pengambilan keputusan di tingkat kecamatan dan desa.
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Kukar, Nurul Fitri Ningsih mengatakan, pembentukan forum anak ini tidak hanya menjadi wadah bagi anak-anak untuk belajar berorganisasi, tetapi juga memberikan mereka hak untuk berpartisipasi dan menyuarakan aspirasi mereka.
Forum ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi anak-anak dalam menyampaikan kebutuhan dan masalah mereka sehingga dapat diakomodir dalam regulasi yang ramah anak.
“Melalui forum anak ini, kami ingin memastikan bahwa suara anak-anak terdengar dan diperhatikan dalam pembuatan regulasi di tingkat kecamatan. Hal ini penting agar kebijakan yang dibuat dapat mengakomodir kebutuhan mereka dan menciptakan lingkungan yang ramah anak,” ujar Nurul.
Forum anak ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam musrenbang desa dan kecamatan, sehingga aspirasi anak-anak dapat sampai ke tingkat kabupaten. Dengan demikian, diharapkan akan ada kebijakan yang lebih inklusif dan ramah anak di seluruh Kabupaten Kukar.
Menurut Nurul kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DP3A Kukar untuk terus memperjuangkan hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“DP3A Kukar akan terus mengawal dan mendampingi forum anak ini agar dapat berfungsi maksimal dan memberikan manfaat yang besar bagi anak-anak di Kabupaten Kukar,” kata Nurul.
Melalui pembentukan forum anak ini, DP3A Kukar menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak anak dan menciptakan kebijakan yang inklusif dan ramah anak di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.(adv/dp3akukar)