Akad Kredit Pinjaman Bankaltimtara untuk Bayar Utang Kukar Dijadwalkan Besok

PENA KALTIM – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menyelesaikan utang kepada mitra atau para kontraktor pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 terus berproses. Sesuai dengan hasil audit Inspektorat Kukar, utang Pemkab kepada mitra senilai Rp820 miliar.
Pembayaran utang kepada pihak ketiga ini masih menggunakan skema yang sama, yaitu melalui pinjaman dari Bankaltimtara Cabang Tenggarong.
“Tadi kami meminta menghubungi pihak Bankaltimtara di depan para kontraktor untuk meminta proses akad kredit harusnya bisa dilaksanakan besok (Jumat),” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahaman Basri, usai menemui para kontraktor yang melakukan aksi damai, Kamis (12/3/2025).
Setelah dilakukannya akad kredit, maka selanjutnya memasuki tahapan pencairan dan dananya akan masuk ke kas daerah. Para kontraktor juga diimbau terus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk mengikuti proses administrasi pembayaran seperti pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Kemudian setelahnya dilakukan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Bupati Aulia juga menyebutkan bahwa Bankaltimtara telah menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan proses peminjaman ini. Untuk itu, para kontraktor diharapkan agar dapat bersabar.
Apabila dana pinjaman dari Bankaltimtara masuk ke kas daerah di hari Senin pada pekan depan, maka proses pembayaran utang bisa segera dilakukan.
Terlebih, pemerintah daerah juga sudah menandatangani beberapa dokumen yang menjadi syarat mutlak dalam proses pembayaran.
Pemerintah daerah juga optimis proses pembayaran bisa berjalan dengan cepat, berkaca dari pengalaman tiap akhir tahun yang dilewati.
“Dari pengalaman kita di akhir tahun, malah lebih besar lagi dari pada itu (pembayaran kegiatan) dan itu bisa kita selesaikan dalam satu atau dua hari,” pungkasnya.




