Pemkab Kukar Raih Penghargaan Bahasa Daerah Dari Kemendikbudristek
KUKAR – Pemkab Kukar raih penghargaan program pelestarian Bahasa Daerah, dalam platform merdeka belajar episode ke 17 revitalisasi Bahasa Daerah dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) RI, belum lama ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Tauhid Afrilian Noor mengatakan, penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Kukar telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbub) Bahasa Daerah (Kutai). Bahasa Kutai juga telah masuk ke dalam muatan lokal pada satuan pendidikan baik itu SD atau SMP.
“Yang menjadi salah satu penilaiannya juga itu ialah, Bahasa Kutai telah masuk ke dalam muatan lokal dan masuk ke dalam kurikulum.” kata Tauhid Afrilian Noor, Jum’at (10/5/2024).
Atas penghargaan yang diterima tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah meminta untuk menindaklanjuti hal tersebut ke Balai Bahasa. Karena saat ini pemerintah pusat sedang menginginkan Bahasa Daerah itu untuk dikembangkan.
“Kami diminta untuk menindaklanjuti ke Balai Bahasa oleh Bupati Kukar, pemerintah pusat ingin Bahasa Daerah dikembangkan.” ujarnya.
Ia menilai, mempertahankan dan memperkenalkan secara luas Bahasa Daerah merupakan keanekaragaman dan kekuatan pada daerah itu sendiri.
Apalagi Ibu Kota Nusantara (IKN) berada di Kaltim, Bahasa Daerah jangan sampai tersingkirkan. Bahasa Daerah harus menjadi ciri khas atau identitas daerah.
Harapannya, melalui penghargaan yang telah diperoleh itu. Bahasa sebagai penguatan pada daerah tersebut, suatu daerah harus memiliki jati diri termasuk melalui bahasa daerah. (Adv/disdikbudkukar)