Pelayanan Administrasi di Kecamatan Kukar Disiapkan Naik Level Jadi MPP Mini

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan transformasi besar dalam pelayanan administrasi di tingkat kecamatan. Jika selama ini warga dilayani melalui loket Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), dalam beberapa tahun ke depan fungsi tersebut akan ditingkatkan menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini yang lebih lengkap dan terintegrasi.
Langkah ini sejalan dengan Misi ke-3 Kukar Idaman Terbaik yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, yaitu terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan. Melalui Program Pelayanan Publik Cerdas, kecamatan didorong menjadi simpul pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga mudah diakses masyarakat tanpa harus datang ke pusat pemerintahan di Tenggarong.
“Memang basis pemikirannya Satu Data Indonesia, dan memang ada program dedikasi yang mengatakan dan menetapkan kecamatan sebagai pusat data dan pelayanan,” jelas Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.
Saat ini, kecamatan di Kukar telah menjalankan fungsi PATEN sebagai sistem layanan administrasi publik dalam satu loket, mulai dari pengajuan permohonan hingga penerbitan dokumen. Ke depan, peran ini akan diperluas menjadi MPP Mini, yang memberi kesempatan warga mengurus lebih banyak jenis layanan di satu tempat.
Melalui skema MPP Mini, kecamatan akan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai instansi lain, tidak hanya perangkat daerah. Layanan yang dihadirkan dapat mencakup urusan kepolisian, imigrasi, perbankan, hingga lembaga layanan publik lainnya, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah kecamatan.
“Sekarang sedang kita finalisasi konsepnya, Insya Allah kita laksanakan di 2026,” lanjut Sunggono.
Ia menegaskan, pengembangan MPP Mini tidak akan dibebankan melalui pembangunan gedung baru berskala besar. Pemkab Kukar memilih strategi efisiensi dengan memanfaatkan dan memodifikasi gedung PATEN yang telah ada agar lebih fungsional sebagai pusat layanan terpadu. Dengan cara ini, peningkatan kualitas pelayanan dapat dilakukan tanpa menelan biaya infrastruktur yang berlebihan.
“Tentu kebutuhannya beda antara di kecamatan wilayah hulu, tengah dan hilir,” tutup Sunggono. (Adv)




