Keterlambatan Dana Pusat Ganggu Ritme Fiskal, Kukar Siapkan Strategi Pengamanan Anggaran 2025

TENGGARONG – Menjelang pergantian tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi tantangan serius berupa belum cairnya sebagian besar dana transfer pemerintah pusat. Meski begitu, target realisasi anggaran 2025 tetap dipasang tinggi, mencerminkan optimisme Pemkab untuk menjaga stabilitas pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Dalam rapat evaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, memaparkan hasil penilaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta potensi hambatan yang mengiringi penyusunan anggaran tahun depan. Ia menyebut bahwa capaian realisasi anggaran 2024 menjadi modal untuk menjaga target pada tahun berikutnya. “Dari hasil evaluasi TAPD yang kami laporkan ke bupati dan wakil bupati, semua OPD menyanggupi target realisasi pekerjaan 90 persen. Ini melihat capaian 2024, di mana secara total realisasi anggaran Pemkab Kukar sebesar 92,5 persen,” jelas Sunggono.
Di sisi lain, tekanan fiskal semakin terasa karena sebagian besar hak keuangan daerah belum diterima. Berdasarkan data Pemkab, jumlahnya mencapai triliunan rupiah dan berpotensi menghambat penyelesaian kegiatan. “Namun kekhawatiran kami atas target itu, kalau anggaran yang menjadi hak daerah tidak disalurkan dari pemerintah pusat. Hingga November 2025 ini kita belum disalurkan Rp 6,9 triliun dari Rp 11,3 triliun, padahal sudah bulan November,” jelasnya.
“Kita khawatir kalau hak itu tidak disalurkan, maka banyak kegiatan yang tidak bisa diselesaikan pembayarannya,” sambungnya.
Merespons situasi tersebut, Pemkab Kukar mengambil langkah pengetatan anggaran. Proyek fisik yang masa kontraknya habis sebelum Desember tidak lagi mendapat ruang perpanjangan waktu. Progres dihitung apa adanya dan dijadwalkan selesai sesuai ketentuan tanpa opsi adendum. “Teman-teman yang mau menyelesaikan fisik, kalau kontraknya berakhir sebelum Desember akan kita cut, artinya akan dihitung progres, tidak ada perpanjangan waktu, tidak ada kesempatan, dan akan kita selesaikan,” tegas Sunggono.
Selain itu, bupati juga menetapkan kebijakan percepatan penutupan administrasi pembayaran. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi agar daerah tidak terjebak pada keterlambatan pencairan dana pusat. Mengenai keterlambatan transfer, Sunggono menegaskan bahwa Pemkab berada dalam posisi menunggu. “Kita hanya menerima dan berusaha agar dana itu segera transfer,” ucapnya.
Untuk memastikan hak keuangan daerah segera direalisasikan, bupati bersama jajaran terkait telah melakukan kunjungan langsung ke sejumlah kementerian di Jakarta guna meminta kejelasan status transfer. “Untuk menanyakan seperti apa hak kita untuk segera direalisasikan,” tutup Sunggono.
Melalui rangkaian langkah pengamanan fiskal ini, Pemkab Kukar berupaya menjaga keberlangsungan pembangunan serta memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan meski menghadapi tekanan ketidakpastian dana pusat. (Adv)




