Kutai KartanegaraPariwara DPRD Kukar

Harapan Ketua DPRD Kepada PPPK Kukar

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi melantik sebanyak 1.870 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu pada Jumat, 31 Oktober 2025, lalu. Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemkab Kukar dalam memperkuat pelaksanaan program kerja dan pelayanan publik agar berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, turut memberikan pandangan atas pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan PPPK merupakan bagian integral dari struktur pemerintahan daerah, sehingga memiliki peran penting dalam mendukung visi dan misi kepala daerah.

“Pemerintah kabupaten tentu perlu dukungan penuh dari seluruh PPPK, karena PPPK adalah bagian dari pemerintah. Terkait RPJMD kita, nantinya akan segera disetujui dan bersifat mengikat. Artinya, seluruh ASN termasuk PPPK wajib ikut dan patuh dalam melaksanakan RPJMD tersebut,” ujar Ahmad Yani, Selasa, 4 November 2025.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan RPJMD tidak lepas dari sinergi seluruh aparatur pemerintah. Terutama PPPK dalam mendukung program pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Yani juga menyinggung soal pengelolaan anggaran daerah. Ia memastikan bahwa meskipun terdapat penundaan pencairan beberapa pos anggaran, hak-hak daerah termasuk dana bagi hasil dan dana transfer akan tetap direalisasikan secara bertahap.

Menurutnya, sinkronisasi antara kondisi keuangan nasional dan daerah menjadi kunci utama agar penyaluran anggaran berjalan lancar. Ia optimistis, setelah proses tersebut selaras, seluruh anggaran akan kembali mengalir untuk kepentingan masyarakat Kukar.

“Ketika sudah sinkron dan efisien, saya rasa semua anggaran akan mengucur kembali. Itu milik kita semua di Kutai Kartanegara dan tentu akan dibelanjakan untuk kepentingan rakyat, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan para PPPK,” pungkas Ahmad Yani. (*adv/dprdkukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button