Kutai KartanegaraPariwara DPRD Kukar

DPRD Kukar Dorong Sosialisasi BPJS Kesehatan Hingga ke Tingkat RT

Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Eko Wulandanu, menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh terkait penggunaan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme administrasi saat ingin memanfaatkan layanan kesehatan.

Dalam keterangannya pada Senin, 20 Oktober 2025, Eko menyebut bahwa banyak warga terkendala hanya karena persoalan administratif sederhana, seperti lupa membawa kartu BPJS ketika berobat. Padahal, ke depan masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan kesehatan, selama data kepesertaan mereka tercatat aktif dalam sistem BPJS.

“Belum tentu di dalam dompet masyarakat itu ada kartu BPJS-nya. Jadi cukup pakai KTP saja, yang penting datanya aktif dan terlayang di sistem,” ujar Eko, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tenggarong ini.

Politikus tersebut menilai, pemerintah daerah perlu memperkuat upaya sosialisasi agar masyarakat memahami hak dan prosedur penggunaan BPJS dengan benar. Ia menegaskan bahwa program yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa penyampaian informasi yang jelas dan merata.

“Harus tersosialisasi dengan baik sampai ke masyarakat. Jangan sampai ada miskomunikasi yang membuat warga kebingungan saat membutuhkan layanan kesehatan,” tegasnya.

Eko menyarankan agar sosialisasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT, desa, hingga kelurahan. Ia juga mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk bekerja sama dengan pemerintah desa dalam memperluas jangkauan informasi.

“Mungkin perlu dimulai dari tingkat RT dan desa dulu. Nanti DPMD bisa bekerja sama dengan pemerintah desa setempat supaya informasi soal penggunaan BPJS ini tersampaikan dengan jelas,” jelasnya.

Selain itu, Eko menyoroti masih banyak warga yang tidak mengetahui status kepesertaan BPJS mereka karena minimnya komunikasi dan pendataan di lapangan. Ia menilai hal ini perlu menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari.

Ia juga mengingatkan tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas publik agar aktif memberikan edukasi terkait penggunaan BPJS berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, integrasi data antara BPJS dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) harus dimanfaatkan secara maksimal.

“Kalau sistemnya sudah terhubung, cukup NIK di KTP sudah bisa diakses. Jadi petugas juga harus siap melayani tanpa menuntut fisik kartu BPJS,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eko menilai kemudahan administrasi ini akan membantu memperluas akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan. Dengan sistem yang lebih sederhana dan sosialisasi yang kuat, ia berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan berobat hanya karena kendala administratif.

“Harapan kita, dengan sistem yang lebih sederhana dan sosialisasi yang kuat, tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan berobat karena alasan administratif,” tutupnya.

Eko pun mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun lembaga masyarakat, untuk memastikan kemudahan layanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Program ini baik, tapi harus dijaga agar pelaksanaannya berjalan lancar dan dipahami semua pihak. Kalau sosialisasinya tepat, manfaatnya akan terasa langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (*adv/dprdkukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button