Sekkab Kukar Soroti Kendala SIPD, Siapkan Langkah Mitigasi untuk Optimalisasi Anggaran
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi tantangan besar dalam implementasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang diamanatkan pemerintah pusat. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengungkapkan kendala teknis yang menghambat realisasi anggaran, terutama terkait akses dan waktu operasional sistem.
Sunggono menjelaskan bahwa SIPD hanya dapat diakses secara optimal pada pukul 23.00 hingga 05.00 pagi, yang dinilai sangat tidak efisien untuk mendukung aktivitas pemerintahan. Kondisi ini membuat Pemkab Kukar kesulitan merealisasikan anggaran secara maksimal.
“Kami sudah mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Dalam Negeri dan surat khusus ke Pusdatin Kemendagri untuk mencari solusi atas permasalahan ini,” ujar Sunggono, Jumat (29/11/2024).
Sebagai langkah mitigasi, Pemkab Kukar telah menyiapkan sistem pendamping yang memungkinkan proses input data SIPD dilakukan dengan lebih efektif. Sistem ini direncanakan mulai digunakan pada awal Desember 2024.
“Mitigasi kami adalah memindahkan proses input ke sistem pendamping. Jika tidak dilakukan, realisasi anggaran bisa terhambat signifikan. Tahun lalu saja, kami menerbitkan 1.000 SP2D dalam sehari,” ungkap Sunggono.
Untuk menghindari potensi utang di akhir tahun, Tim Pengelola Anggaran Satuan (TPAS) telah menyusun daftar kegiatan prioritas yang harus diselesaikan. Langkah ini juga melibatkan pengawasan ketat terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar fokus pada program-program penting.
“TPAS telah menetapkan daftar kegiatan prioritas yang harus diselesaikan agar tidak menjadi beban di tahun mendatang. Kepala OPD diminta memastikan target anggaran dapat tercapai sesuai rencana,” tambahnya.
Sunggono berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi dan dukungan lebih baik bagi daerah-daerah yang memiliki kendala infrastruktur seperti Kukar. Ia menegaskan bahwa permasalahan SIPD tidak hanya berdampak pada realisasi anggaran, tetapi juga menghambat pelayanan publik.
“Kami berharap ada dukungan lebih nyata dari pusat agar penerapan SIPD bisa berjalan lebih efektif, sehingga pelayanan publik tetap optimal,” pungkasnya. (Adv/diskominfokukar)