APBD Perubahan Kukar 2025 Disahkan

Setelah melalui rangkaian pembahasan antara DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kukar Tahun 2025 akhirnya disetujui bersama. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-16 DPRD Kukar, Selasa malam, 30 September 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kukar itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua II, Junadi, dan Wakil Ketua III, Aini Faridah. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan juru bicara Farida, disebutkan adanya penyesuaian baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Total pendapatan daerah tahun 2025 mengalami penurunan dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,18 triliun.
“Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap di angka Rp953 miliar,” terang Farida.
Sejalan dengan itu, belanja daerah juga menyesuaikan dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada pos belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Adapun pembiayaan netto turun dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Farida menambahkan, seluruh fraksi DPRD Kukar telah menyetujui APBD-P 2025 dengan sejumlah catatan penting. Di antaranya, dorongan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, serta optimalisasi serapan anggaran. DPRD juga menekankan pentingnya validasi data pajak daerah dan menjaga agar aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian utama pemerintah.
“Selain itu, proses penganggaran harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi,” ujar Farida menegaskan.
DPRD Kukar menilai, perubahan APBD tahun 2025 merupakan langkah adaptif untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kondisi keuangan terkini. Dewan juga mendorong Pemkab Kukar menjaga hubungan kemitraan yang harmonis demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.
“Rekomendasi DPRD ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar program pembangunan berjalan sesuai aspirasi masyarakat,” tutup Farida. (*adv/dprdkukar)




