PariwaraPariwara DPRD Kukar

Ratusan Warga Kukar Demo di Polres, DPRD Desak Tinjau Ulang Izin HGU Perusahaan

PENAKALTIM.ID Ratusan warga dari tujuh desa di Kecamatan Tenggarong dan Loa Kulu menggelar demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara, Senin pagi, 25 Agustus 2025. Mereka memprotes penggusuran lahan tanaman tumbuh oleh sebuah perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Loa Ipuh Darat dan Jahab.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, turut angkat bicara. Ia menilai izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut perlu ditinjau ulang bahkan dicabut. Pasalnya, lahan yang diklaim perusahaan disebut telah lama digarap masyarakat.

“Di lokasi HGU itu terdapat perkebunan warga yang sudah dikelola puluhan tahun. Namun tiba-tiba, perusahaan melakukan penggusuran. Hal ini jelas merugikan warga,” kata Yani, Senin, 25 Agustus 2025.

Menurut Yani, penerbitan HGU merupakan kewenangan pemerintah. Karena itu, ia menegaskan negara seharusnya berpihak pada masyarakat. Hak warga yang lebih dahulu mengelola lahan mesti dipenuhi sebelum izin diberikan kepada perusahaan.

Selain evaluasi izin, Yani menilai perusahaan juga bisa diwajibkan mengganti biaya tanaman tumbuh milik warga. “Kalau tidak ada pilihan lain, kawasan HGU tersebut harus direview atau bahkan dicabut,” ujarnya.

DPRD Kukar, lanjut Yani, sudah menyampaikan rekomendasi dalam rapat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dewan meminta agar dilakukan peninjauan kembali atas sejumlah HGU. “Sejumlah kawasan yang kini masuk konsesi perusahaan sebenarnya tanah kelola masyarakat dari generasi ke generasi,” katanya.

Aksi unjuk rasa di Polres Kukar menjadi penanda ketegangan antara masyarakat dengan perusahaan. Warga menuntut keadilan serta perlindungan hukum atas lahan yang mereka garap. Sementara DPRD menekan pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi izin usaha perusahaan. (*adv/dprdkukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button