KUKAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar tengah menyusun kebijakan, terhadap pembebasan biaya pendidikan bagi peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kepala Bidang PAUD Disdikbud Kukar, Pujianto, Langkah ini diambil dengan pertimbangan bahwa pendidikan PAUD adalah fondasi penting dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak sejak dini. Selama ini, sebagian besar PAUD di Kukar dikelola oleh pihak swasta, yang menyebabkan keterbatasan dalam memberikan pembebasan biaya bagi peserta didik.
“Kedepannya, kami berencana untuk membebaskan biaya pendidikan bagi peserta didik PAUD negeri. Namun, untuk PAUD swasta, kami menghadapi tantangan yang cukup besar dalam menerapkan kebijakan yang sama,” ucap Pujianto.
Rencana tersebut tidak hanya menjadi langkah besar dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia dini, tetapi juga diharapkan dapat mendorong kesetaraan pendidikan di seluruh wilayah Kukar. Dengan harapan bahwa dengan adanya pembebasan biaya tersebut, akan semakin banyak anak-anak yang bisa mendapatkan pendidikan PAUD tanpa terkendala masalah ekonomi.
Namun, Pujianto juga menyadari bahwa kebijakan ini memerlukan perencanaan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak. Tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana memastikan ketersediaan anggaran yang cukup untuk mendukung kebijakan ini tanpa mengorbankan kualitas pendidikan itu sendiri.
“Kami mengakui bahwa rata-rata pendidikan PAUD di Kukar masih didominasi oleh lembaga swasta. Oleh karena itu, kami juga sedang memikirkan solusi yang tepat untuk membantu PAUD swasta dalam hal ini. Meskipun mereka tidak berada di bawah langsung Disdikbud, namun peran mereka sangat penting dalam membentuk masa depan anak-anak,” ungkapnya.
Pihaknya akan mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang ada, sambil melakukan kajian mendalam mengenai mekanisme pembebasan biaya tersebut. Serta, merenungkan langkah-langkah konkret yang dapat diambil agar kebijakan tersebut dapat terealisasi dengan baik.
Dengan demikian, harapannya seluruh anak di Kukar dapat memperoleh hak mereka untuk mendapatkan pendidikan sejak dini tanpa harus terbebani oleh masalah finansial. (Adv/disdikbudkukar)