Kolaborasi Efektif Pemerintah dan DPRD Kukar Dorong Pembangunan Daerah

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja sama dan komitmen yang solid antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar dalam proses pembangunan daerah.
Kerja sama ini menjadi bukti kesepahaman yang kuat antara kedua pihak dalam menyelesaikan semua tahapan penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Kerja sama yang erat antara Pemerintah dan DPRD Kukar dalam penyelenggaraan pembangunan daerah begitu sangat penting.
“Pemerintah dan DPRD Kukar saling bekerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara,” kata Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dalam Raapat Paripurna ke-20 dengan agenda Laporan Badan Anggaran serta persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Senin (21/7/2025).
Dengan sinergi yang baik, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan efektif, memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Setelah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2024 disetujui, langkah selanjutnya adalah menyampaikan Raperda tersebut kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk evaluasi.
“Sebagai tindak lanjut dari persetujuan ini, dalam waktu paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal persetujuan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi,” ungkap Aulia.
Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas Raperda tersebut.
Selain itu, Tujuan evaluasi untuk memastikan bahwa Raperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Setelah evaluasi, Raperda akan disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Provinsi Kalimantan Timur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Kukar akan disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup Aulia Rahman Basri. (adv/diskominfokukar)




