DPRD Kutai Timur

Yusuf T Silambi Dukung Pengesahan Raperda Pencegahan Kebakaran

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) baru-baru ini telah meresmikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyematan (PPBKP) dalam Rapat Paripurna ke-18 di Gedung Utama DPRD Kutim.

Anggota Komisi A DPRD Kutim, Yusuf T Silambi, menekankan bahwa pengesahan Raperda ini menjadi sebuah urgensi yang harus segera disahkan.

“Kami rasa hal ini merupakan urgensi, maka dari itu muncul ide ini,” ujar Yusuf beberapa waktu lalu.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan bahwa untuk periode ini, atau dalam lima tahun ke depan, anggaran untuk Raperda ini telah dialokasikan, termasuk untuk penanggulangan kebakaran. Menurutnya, kebakaran menjadi prioritas dalam pembahasan perda ini. Dengan adanya peraturan tersebut, masyarakat diharapkan dapat terlindungi baik secara hukum, peraturan, maupun sistem.

“Penanggulangan bencana adalah salah satu kesejahteraan yang tidak bisa dirasakan namun bisa dikendalikan,” ungkap Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf berharap anggaran yang disediakan untuk Raperda ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Dia juga menyoroti pentingnya sinergitas antara instansi terkait dan stakeholder di Kutim, termasuk perusahaan-perusahaan besar seperti PT Kaltim Prima Coal yang aktif terlibat dalam penanggulangan bencana kebakaran.

“Seperti misalnya PT Kaltim Prima Coal yang ikut andil dalam penanggulangan bencana. Mereka selalu mengambil bagian dalam penanggulangan bahaya kebakaran dan bencana lainnya. Tetapi walaupun banyak upaya yang sudah dilakukan, saya tetap menekankan pada masyarakat untuk tetap waspada dari potensi bahaya kebakaran,” tegas Yusuf. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button