Yan Soroti Ketidakmerataan Insentif Guru Agama di Kutai Timur
Sangatta – Sejumlah guru di sekolah agama di Kutai Timur mengeluhkan ketidakmerataan pembagian insentif yang diterima mereka. Keluhan ini telah menjadi perhatian serius Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yan.
Menurutnya, ketidakadilan dalam pembagian insentif antara guru di sekolah agama dan guru di sekolah negeri perlu segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut. Masalah ini, yang sudah berlangsung lama, terus menjadi keluhan di kalangan para guru.
“Ini sebenarnya persoalan yang sudah lama muncul, tapi selama ini kita manut hukum,” kata Yan saat ditemui baru-baru ini.
Yan menjelaskan bahwa perbedaan pembagian insentif ini dipicu oleh status administrasi yang berbeda antara guru sekolah agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dengan guru di sekolah negeri yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
“Tata cara administrasi mereka mengikuti kementerian dan itu yang sering menjadi perbedaan penerapannya di daerah,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya berniat untuk memberikan kesetaraan bagi seluruh guru di Kutai Timur, namun perbedaan aturan dan prosedur antara Kemenag dan pemerintah daerah menjadi kendala.
“Dalam artian niat baik saja tidak cukup, ketika niat baik kita mau memperlakukan adil tapi melanggar hukum, pemerintah juga tidak bisa,” tambah Yan.
Meski demikian, Yan berkomitmen untuk terus mencari solusi konkret bagi permasalahan ini. DPRD Kutim berencana untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut agar dapat menemukan jalan keluar yang terbaik bagi guru-guru di Kutai Timur.
“Nanti kami coba untuk memfasilitasi ini, karena bagaimana pun ini menjadi problem kita bersama,” pungkasnya. (Adv)