penakaltim.id Sebagai upaya mempermudah pendataan dan pelayanan kepada masyarakat. Wilayah Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), di rencanakan segera melaksanakan pemekaran wilayah kelurahan.
Informasi tersebut disampaikan langsung Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan. Ia mengungkapkan upaya pemekaran wilayah tersebut di mulai pada 2022 lalu. Alasan yang mendasari pemekaran tersebut yakni jumlah penduduk Loa Ipuh yang sudah terlalu banyak. Diketahui dari pria itu, penduduk kelurahan tersebut kini telah mencapai kurang lebih 25.000 orang. Jika wilayah kelurahan tidak dimekarkan, menurutnya, dapat membuat persoalan kian banyak.
“Sementara progres pemekaran wilayah kelurahan sudah mencapai 90 persen,” ungkap Erri, kepada media ini, pada Sabtu 30 September 2023.
Kemudian Erri menjelaskan, pihaknya telah berkonsultasi bersama 77 rukun tetangga (RT) di Kelurahan Loa Ipuh. Pihaknya sementara bersepakat jika pemekaran Loa Ipuh, sebanyak tiga wilayah. Induk wilayah yaitu Loa Ipuh, sementara daerah pemekaran yakni Loa Ipuh Tengah dan Loa Ipuh Seberang.
“Kami juga sudah bersepakat, nantinya 77 RT itu akan di bagi kedalam tiga wilayah,” tuturnya.
Namun kata Erri pemekaran wilayah ini bukan tanpa kendala. Ia menyebut saat ini pemerintah daerah masih terganjal dengan status pembebasan lahan. Terutama bagi pembangunan Kantor Kelurahan Loa Ipuh Tengah. Sebab, daerah yang ditetapkan saat ini, sementara masuk ke dalam wilayah Hak Guna Usaha atau HGU, menyebabkan proses pemekaran wilayah sedikit terkendala.
Walau demikian ucap lurah itu, pihaknya optimis dua kelurahan tersebut akan mulai beroperasi pada 2025 mendatang. Hal itu sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat nantinya bisa di mulai.
“Sementara kita melakukan persiapan-persiapannya. Kalau kita target lebih cepat lebih baik. Mudah-mudahan 2025 sudah terealisasi,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)