Menu

Mode Gelap
Didi Tasidi, Pria Asal Kutai Kartanegara Calon Kuat Jaksa Agung RI Misra Seniman Yang Siap Maju Menjadi Legislator Kukar Tiga Wanita Hamil yang Ditahan dalam Kasus Judi di Kukar, Diharap Menerima Penangguhan Penahanan Bacaleg Muda Nasdem Kukar Annisa Mulia Utami Siap Bertarung di Pesta Demokrasi 2024 Pengantaran Berkas Bacaleg PDI Perjuangan Kukar Diiringi Pawai Baju Adat Nusantara

Pariwara Diskominfo Kukar · 2 Okt 2023 15:27 WIB ·

Wilayah Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong Segera Dimekarkan


Wilayah Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong Segera Dimekarkan Perbesar

penakaltim.id Sebagai upaya mempermudah pendataan dan pelayanan kepada masyarakat. Wilayah Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), di rencanakan segera melaksanakan pemekaran wilayah kelurahan.

 

Informasi tersebut disampaikan langsung Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan. Ia mengungkapkan upaya pemekaran wilayah tersebut di mulai pada 2022 lalu. Alasan yang mendasari pemekaran tersebut yakni jumlah penduduk Loa Ipuh yang sudah terlalu banyak. Diketahui dari pria itu, penduduk kelurahan tersebut kini telah mencapai kurang lebih 25.000 orang. Jika wilayah kelurahan tidak dimekarkan, menurutnya, dapat membuat persoalan kian banyak.

 

“Sementara progres pemekaran wilayah kelurahan sudah mencapai 90 persen,” ungkap Erri, kepada media ini, pada Sabtu 30 September 2023.

 

Kemudian Erri menjelaskan, pihaknya telah berkonsultasi bersama 77 rukun tetangga (RT) di Kelurahan Loa Ipuh. Pihaknya sementara bersepakat jika pemekaran Loa Ipuh, sebanyak tiga wilayah. Induk wilayah yaitu Loa Ipuh, sementara daerah pemekaran yakni Loa Ipuh Tengah dan Loa Ipuh Seberang.

 

“Kami juga sudah bersepakat, nantinya 77 RT itu akan di bagi kedalam tiga wilayah,” tuturnya.

 

Namun kata Erri pemekaran wilayah ini bukan tanpa kendala. Ia menyebut saat ini pemerintah daerah masih terganjal dengan status pembebasan lahan. Terutama bagi pembangunan Kantor Kelurahan Loa Ipuh Tengah. Sebab, daerah yang ditetapkan saat ini, sementara masuk ke dalam wilayah Hak Guna Usaha atau HGU, menyebabkan proses pemekaran wilayah sedikit terkendala.

 

Walau demikian ucap lurah itu, pihaknya optimis dua kelurahan tersebut akan mulai beroperasi pada 2025 mendatang. Hal itu sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat nantinya bisa di mulai.

 

“Sementara kita melakukan persiapan-persiapannya. Kalau kita target lebih cepat lebih baik. Mudah-mudahan 2025 sudah terealisasi,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Penghubung 4 Desa di Kecamatan Loa Kulu Dikebut Pengerjaannya

1 November 2023 - 18:29 WIB

Percepatan Pembangunan, Pemkab Kukar Siapkan Dua Kecamatan di Jadi Daerah Transmigrasi

1 November 2023 - 18:28 WIB

Program GEMA Kukar, Pemkab Kukar Luncurkan Program 1 Desa 1 Hafidz 

1 November 2023 - 18:26 WIB

Pemkab Kukar Terus Tingkatkan Mutu Kualitas Layanan Kesehatan di Daerah

31 Oktober 2023 - 18:21 WIB

Ini Pesan Wabup Rendi Solihin Saat Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-95

30 Oktober 2023 - 21:53 WIB

Puluhan Ribu Jemaah Hadir di Kukar Bersholawat Jilid II

30 Oktober 2023 - 21:50 WIB

Trending di Pariwara Diskominfo Kukar