Menu

Mode Gelap
Didi Tasidi, Pria Asal Kutai Kartanegara Calon Kuat Jaksa Agung RI Misra Seniman Yang Siap Maju Menjadi Legislator Kukar Tiga Wanita Hamil yang Ditahan dalam Kasus Judi di Kukar, Diharap Menerima Penangguhan Penahanan Bacaleg Muda Nasdem Kukar Annisa Mulia Utami Siap Bertarung di Pesta Demokrasi 2024 Pengantaran Berkas Bacaleg PDI Perjuangan Kukar Diiringi Pawai Baju Adat Nusantara

Pariwara Diskominfo Kukar · 2 Okt 2023 15:27 WIB ·

Wilayah Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong Segera Dimekarkan


Wilayah Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong Segera Dimekarkan Perbesar

penakaltim.id Sebagai upaya mempermudah pendataan dan pelayanan kepada masyarakat. Wilayah Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), di rencanakan segera melaksanakan pemekaran wilayah kelurahan.

 

Informasi tersebut disampaikan langsung Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan. Ia mengungkapkan upaya pemekaran wilayah tersebut di mulai pada 2022 lalu. Alasan yang mendasari pemekaran tersebut yakni jumlah penduduk Loa Ipuh yang sudah terlalu banyak. Diketahui dari pria itu, penduduk kelurahan tersebut kini telah mencapai kurang lebih 25.000 orang. Jika wilayah kelurahan tidak dimekarkan, menurutnya, dapat membuat persoalan kian banyak.

 

“Sementara progres pemekaran wilayah kelurahan sudah mencapai 90 persen,” ungkap Erri, kepada media ini, pada Sabtu 30 September 2023.

 

Kemudian Erri menjelaskan, pihaknya telah berkonsultasi bersama 77 rukun tetangga (RT) di Kelurahan Loa Ipuh. Pihaknya sementara bersepakat jika pemekaran Loa Ipuh, sebanyak tiga wilayah. Induk wilayah yaitu Loa Ipuh, sementara daerah pemekaran yakni Loa Ipuh Tengah dan Loa Ipuh Seberang.

 

“Kami juga sudah bersepakat, nantinya 77 RT itu akan di bagi kedalam tiga wilayah,” tuturnya.

 

Namun kata Erri pemekaran wilayah ini bukan tanpa kendala. Ia menyebut saat ini pemerintah daerah masih terganjal dengan status pembebasan lahan. Terutama bagi pembangunan Kantor Kelurahan Loa Ipuh Tengah. Sebab, daerah yang ditetapkan saat ini, sementara masuk ke dalam wilayah Hak Guna Usaha atau HGU, menyebabkan proses pemekaran wilayah sedikit terkendala.

 

Walau demikian ucap lurah itu, pihaknya optimis dua kelurahan tersebut akan mulai beroperasi pada 2025 mendatang. Hal itu sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat nantinya bisa di mulai.

 

“Sementara kita melakukan persiapan-persiapannya. Kalau kita target lebih cepat lebih baik. Mudah-mudahan 2025 sudah terealisasi,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dispora Kukar Gelar Kukar Entrepreneurship Fest 2024, Dorong Generasi Muda Jadi Wirausaha Sukses

30 November 2024 - 21:27 WIB

Kabid Kepemudaan, Kewirausahaan, dan Kepramukaan Dispora Kukar, Dery Whardana.

Sekkab Kukar Soroti Kendala SIPD, Siapkan Langkah Mitigasi untuk Optimalisasi Anggaran

29 November 2024 - 21:23 WIB

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.

Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah, Sekkab Kukar Luncurkan KKPD

29 November 2024 - 21:20 WIB

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.

Pemkab Kukar Luncurkan KKPD, Solusi Baru Percepat Transaksi Non-Tunai

29 November 2024 - 21:16 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo.

Samboja Barat Siap Gelar MTQ Kabupaten ke-45, Persiapan Telah Rampung 100 Persen

29 November 2024 - 21:09 WIB

Wisata Kukar Lampaui Target PAD 2024, Pantai Tanah Merah Jadi Primadona

28 November 2024 - 22:33 WIB

Kabid Pengembangan Destinasi Wisata Dispar Kukar, Ridha Fatrianta.
Trending di Kutai Kartanegara