Menu

Mode Gelap
Didi Tasidi, Pria Asal Kutai Kartanegara Calon Kuat Jaksa Agung RI Misra Seniman Yang Siap Maju Menjadi Legislator Kukar Tiga Wanita Hamil yang Ditahan dalam Kasus Judi di Kukar, Diharap Menerima Penangguhan Penahanan Bacaleg Muda Nasdem Kukar Annisa Mulia Utami Siap Bertarung di Pesta Demokrasi 2024 Pengantaran Berkas Bacaleg PDI Perjuangan Kukar Diiringi Pawai Baju Adat Nusantara

Pariwara Pemkab Kukar · 13 Nov 2023 11:28 WIB ·

Pemkab Lakukan Mou Dengan Kejari Kukar Soal Pendampingan Pengerjaan Proyek Strategis


Pemkab Lakukan Mou Dengan Kejari Kukar Soal Pendampingan Pengerjaan Proyek Strategis Perbesar

penakaltim.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) lakukan Memorandum of Understanding (Mou) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar terkait pendampingan proyek strategis yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.

 

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, mengatakan, di tahun 2023 ini, total ada sebanyak 21 proyek strategis di Kukar dilakukan pendampingan oleh Kejari Kukar. Diantaranya, pelebaran Jalan Ahmad Yani, pelebaran Jalan Mayjen Sutoyo dan peningkatan kapasitas struktur jalan poros Kahala.

 

“Untuk nilai paket kegiatan yang di Ahmad Yani kurang lebih Rp22 miliar dan yang Jalan Mayjen Sutoyo kurang lebih Rp25 miliar. Kemudian yang Kahala sekitar Rp31 miliar,” ujar Linda.

 

Bahakan dalam pemaparan progres pengerjaan proyek-proyek strategis tersebut, Dinas PU kukar selalu mengundang Kejari Kukar. Hal ini bertujuan agar rekanan dapat mengerti dan mentaati aturan-aturan kegiatan yang sedang dikerjakan.

 

“Pemaparan semua paket yang didampingi Kejari Kukar itu melakukan persentase, baik dari PPK maupun penyedia jasa. Didampingi sama konsultan pengawas juga terkait pemaparannya,” sebut Linda.

 

Melalui kerjasama ini juga disebut dapat menjadi pengontrol urusan administrasi antara Dinas PU Kukar dan pihak penyedia jasa. Salah satu contohnya, meminimalisir terjadinya keterlambatan laporan atas proyek yang sedang dikerjakan.

 

“Jadi kalau misalkan dia didampingi Kejaksaan Kukar kan dia bisa cepat administrasnya, misalnya seperti keterlambatan laporan,” pungkasnya. (*adv/dinaspu/kukar)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DP3A Kukar Gandeng Chef Bersertifikat Selama Pelatihan Tata Boga untuk Tingkatkan Keterampilan Ibu dan Gizi Anak

24 September 2024 - 16:00 WIB

Pelatihan Tata Boga untuk Keluarga Rentan Stunting di Kukar: Upaya Peningkatan Gizi dan Pemberdayaan Ekonomi

24 September 2024 - 15:30 WIB

DP3A Kukar Adakan Pelatihan Kuliner di Loa Janan untuk Peningkatan Gizi dan Perekonomian Keluarga

24 September 2024 - 15:00 WIB

DP3A Kukar Sediakan Layanan Konseling dan Sosialisasi di Pesta Adat Erau Pelas Benua

22 September 2024 - 16:32 WIB

DP3A Kukar Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Expo Erau Pelas Benua

22 September 2024 - 15:30 WIB

DP3A Kukar Turut Serta di Expo Erau Pelas Benua

22 September 2024 - 15:28 WIB

Trending di Kalimantan Timur