Pariwara Diskominfostaper Kutai Timur

Pemkab Kutim Bakal Perketat Pengawasan THM, Wabu Mahyunadi: Akan Ditindak Tegas dan

KUTAI TIMUR – Pemkab Kutai Timur (Kutim) berencana melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap Tempat Hiburan Malam (THM). Pasalnya, banyak laporan masyarakat terkait maraknya dugaan praktik prostitusi berkedok karaoke di beberapa wilayah.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyayangkan munculnya kembali informasi tersebut. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, moralitas, serta keamanan sosial di masyarakat.

“Adanya tempat prostitusi dulu sudah kita bubarkan. Tapi sekarang, muncul informasi praktik serupa yang dilakukan secara terselubung melalui tempat hiburan karaoke. Ini sangat kita sayangkan,” ujarnya, saat ditemui di Kantor Bupati Kutim, Kamis (20/11/2025).

Mahyunadi mengungkapkan, Pemkab Kutim beberapa tahun lalu telah mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh lokasi prostitusi yang beroperasi secara ilegal. Namun fakta di lapangan menunjukkan masih ada oknum tertentu yang memanfaatkan THM untuk menjalankan kegiatan yang melanggar norma dan aturan hukum.

“Akan kami perketat peninjauan dan monitoring terhadap seluruh THM yang beroperasi. Pemerintah daerah tidak ingin adanya praktik-praktik terselubung yang mencoreng nama baik Kutai Timur,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan akan menjalankan fungsi pengawasan, dirinya akan memastikan seluruh jajaran terkait melakukan pengecekan secara berkala. Pengawasan ini mencakup pemenuhan perizinan, aktivitas operasional, hingga dugaan penyalahgunaan fungsi usaha hiburan.

“Kalau memang masih ada prostitusi terselubung, saya pastikan akan kita tindak tegas dan kita bubarkan,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing agar pemerintah dapat mengambil tindakan cepat dan tepat.(Adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button