TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mempersiapkan desa-desa di wilayahnya untuk bersaing dalam Lomba Desa 2025. Persiapan ini dilakukan melalui evaluasi mendalam dan peningkatan kapasitas desa, guna memastikan desa-desa Kukar mampu tampil maksimal di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa evaluasi desa dilakukan untuk mengelompokkan desa ke dalam tiga kategori: Desa Kurang Berkembang (skor ≤ 300), Desa Berkembang (skor 301-450), dan Desa Cepat Berkembang (skor ≥ 451).
“Dari hasil evaluasi, desa-desa yang masuk kategori Cepat Berkembang dan Berkembang akan menjadi prioritas dalam Lomba Desa 2025,” ujar Sunggono.
Sunggono menekankan bahwa data profil desa selama dua tahun terakhir menjadi syarat utama untuk mengikuti lomba. Sayangnya, masih ada beberapa desa di Kukar yang belum memperbarui data melalui aplikasi Prodeskel (Profil Desa dan Kelurahan) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami mendorong seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk lebih berkomitmen memperbarui data ini secara rutin. Data yang valid adalah kunci untuk meningkatkan kinerja dan memenuhi syarat lomba,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Kukar sejak 2023 memberikan insentif berupa tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) kepada tiga desa terbaik dalam Lomba Desa tingkat kabupaten.
“Penghargaan ini diharapkan memotivasi desa-desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan,” tambah Sunggono.
Melalui program evaluasi dan Lomba Desa, Pemkab Kukar mendorong desa-desa untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja. Harapannya, desa-desa di Kukar tidak hanya mampu bersaing di ajang lomba, tetapi juga menciptakan kesejahteraan bagi warganya.
Langkah ini selaras dengan visi Pemkab Kukar untuk membangun desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus menjadi model pembangunan yang berkelanjutan di tingkat nasional.
“Kami ingin desa-desa di Kukar menjadi percontohan, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di level nasional,” pungkas Sunggono. (Adv/diskominfokukar)