KUTAI KARTANEGARA- UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar telah menerima laporan mengenai dua kasus pelecehan seksual di wilayah tersebut. Dari kedua kasus ini, hanya satu korban yang melapor dan saat ini sedang mendapatkan pendampingan intensif dari P2TP2A.
Berdasarkan informasi dari korban dan orang tua, pelecehan ini bukanlah kejadian pertama. Saat ini, korban berada dalam kondisi trauma yang cukup berat dan memerlukan dukungan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya. P2TP2A berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang dibutuhkan guna membantu korban dalam proses pemulihan
“Kami segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pendampingan psikologis bagi korban yang mengalami trauma. Kami juga memberikan dukungan dan edukasi kepada orang tua korban di rumah agar mereka bisa lebih memahami kondisi anak dan memberikan dukungan yang tepat,” ujar Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, Rabu (21/8/2024).
Farida menekankan pentingnya dukungan psikologis untuk korban kekerasan seksual, karena trauma yang dialami bisa berdampak jangka panjang jika tidak ditangani dengan tepat. Selain itu, pihaknya juga terus mengupayakan agar korban lainnya yang belum melapor bisa mendapatkan pendampingan serupa.
Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan seksual di lingkungannya, serta berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban, agar mereka dapat pulih dari trauma yang dialami dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.
Kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dan lembaga terkait dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi seluruh warga.(ADV/dp3akukar)