Menu

Mode Gelap
Misra Seniman Yang Siap Maju Menjadi Legislator Kukar Tiga Wanita Hamil yang Ditahan dalam Kasus Judi di Kukar, Diharap Menerima Penangguhan Penahanan Bacaleg Muda Nasdem Kukar Annisa Mulia Utami Siap Bertarung di Pesta Demokrasi 2024 Pengantaran Berkas Bacaleg PDI Perjuangan Kukar Diiringi Pawai Baju Adat Nusantara Prajurit TNI asal Kukar Meninggal di Makassar, Kini Kasusnya Diusut Polisi Militer

Pariwara Diskominfo Kukar · 30 Okt 2023 21:47 WIB ·

Kukar Akan Gunakan DBH Sawit Untuk Bangun Jalan Perkebunan Masyarakat


Kukar Akan Gunakan DBH Sawit Untuk Bangun Jalan Perkebunan Masyarakat Perbesar

penakaltim.id Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mendapatkan anggaran dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan sawit.

 

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Linda Juniarti, mengatakan, anggaran yang diterima oleh Kukar senilai Rp19,7 miliar. Anggaran itu difokuskan untuk pembangunan infrastruktur di kawasan perkebunan sawit, terutama perkebunan milik masyarakat.

 

“Jadi untuk pembangunan jalan menuju perkebunan sawit yang masuk Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar. Pengerjaannya di Kecamatan Muara Badak,” sebutnya.

 

Dari hasil koordinasi bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, ada dua kegiatan yang akan dikerjakan oleh Dinas PU Kukar. Pertama, rekontruksi jalan di Desa Badak Mekar. Kemudian rekontruksi jalan di Desa Suka Damai.

 

Namun, pengerjaannya tidak bisa dilakukan di tahun ini. Karena ada beberapa pertimbangan dan mekanisme yang harus dijalani oleh Dinas PU Kukar. Selain harus melakukan asistensi yang kedua ke Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR), waktu pengerjaannya juga dianggap sudah tidak memungkinkan lagi.

 

Selain itu, adanya juga surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar yang membatasi waktu lelang kegiatan di Oktober 2023 ini. Belum lagi terkendala dengan pemenuhan mataerial pengerjaan. Sehingga, pengerjaannya harus diundur pada tahun 2024 mendatang.

 

“Kita sudah sepwkat dan koordinasi dengan Disbun Kukar, pengerjaan di 2024. Karena dari pusat ini menyalurkannya pada APBD-P, jadi sangat singkat dan mepet waktu pengerjaanya,” tutup Linda.(*adv/diskominfokukar)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Penghubung 4 Desa di Kecamatan Loa Kulu Dikebut Pengerjaannya

1 November 2023 - 18:29 WIB

Percepatan Pembangunan, Pemkab Kukar Siapkan Dua Kecamatan di Jadi Daerah Transmigrasi

1 November 2023 - 18:28 WIB

Program GEMA Kukar, Pemkab Kukar Luncurkan Program 1 Desa 1 Hafidz 

1 November 2023 - 18:26 WIB

Pemkab Kukar Terus Tingkatkan Mutu Kualitas Layanan Kesehatan di Daerah

31 Oktober 2023 - 18:21 WIB

Ini Pesan Wabup Rendi Solihin Saat Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-95

30 Oktober 2023 - 21:53 WIB

Puluhan Ribu Jemaah Hadir di Kukar Bersholawat Jilid II

30 Oktober 2023 - 21:50 WIB

Trending di Pariwara Diskominfo Kukar