DPRD Kutai Timur

Fraksi Nasdem Komitmen Awasi Penyusunan R-APBD 2025 untuk Pembangunan Daerah

Sangatta – Dalam Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025 yang digelar pada Jumat (22/11) di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, perwakilan Fraksi Nasdem, Kajan Lahang, menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penyampaian dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD,” ungkap Kajan. Ia menekankan bahwa R-APBD untuk Tahun Anggaran 2025 harus disusun dengan mengacu pada aturan yang berlaku untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Kajan mengajak semua pihak untuk terlibat dalam proses penyusunan anggaran ini, termasuk anggota DPRD dan pemerintah daerah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam penyusunan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi A, Kajan juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses ini. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak langsung pada pembangunan daerah, dan untuk itu aspirasi masyarakat perlu diperhatikan. “Kami ingin mendengar aspirasi masyarakat agar anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan mereka,” tambahnya.

Fraksi Nasdem berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan masukan dalam proses penyusunan R-APBD 2025. Kajan juga menekankan bahwa kegiatan pembangunan daerah harus didasarkan pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur.

“R-APBD 2025 harus mencerminkan sinergitas antara semua dokumen perencanaan tersebut agar dapat memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya fleksibilitas dalam perencanaan anggaran agar dapat mengakomodasi perubahan kondisi di masyarakat.

Kajan menambahkan bahwa total Pendapatan Daerah yang terdiri dari PAD, Pendapatan Transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan mencapai Rp 11,151 triliun. “Angka ini menunjukkan potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” tutupnya. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button