DPRD Kutai Timur

Fraksi Golkar Soroti Pengelolaan Keuangan Daerah dan Fokus pada Program Prioritas

SANGATTA – Selain memberikan apresiasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2025, Fraksi Partai Golkar juga menyoroti sejumlah hal terkait pengelolaan keuangan daerah dan program prioritas yang harus diutamakan dalam penyusunan APBD mendatang.

Fraksi Golkar mengingatkan Pemerintah Daerah untuk memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengharuskan Rancangan APBD disertai dengan penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum akhir tahun anggaran. “Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir,” tegas Hasna.

Fraksi Golkar meminta agar waktu penyampaian Rancangan APBD berikutnya dilakukan lebih awal agar pembahasan dapat berjalan lebih optimal dan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selain itu, Fraksi Golkar menekankan pentingnya pemenuhan alokasi anggaran untuk program-program prioritas seperti pengentasan stunting, peningkatan gizi, pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran terbuka, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dengan total belanja daerah yang diproyeksikan mencapai Rp 11,136 triliun, di mana 50 persen dialokasikan untuk belanja operasi, Fraksi Golkar berharap anggaran tersebut dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. “Kami meminta agar Pemerintah Daerah memerhatikan pemenuhan alokasi belanja daerah untuk program pengentasan stunting dan peningkatan gizi, program pengentasan kemiskinan, program penurunan angka pengangguran terbuka dan program peningkatan Indeks Pembangunan Manusia,” tambahnya.

Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan efisien pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan menekankan bahwa kinerja BUMD harus dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kinerja BUMD juga mesti dapat memberikan kontribusi berupa keuntungan atau profit signifikan terhadap PAD,” ujarnya. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button