DPRD Kukar Fasilitasi RDP, Bahas Tunggakan Retribusi Pasar Rp11 Miliar

PENAKALTIM.ID Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar dan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung, Senin, 11 Agustus 2025. Agenda tersebut membahas tunggakan retribusi pasar yang nilainya tercatat lebih dari Rp11 miliar.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menyebut pertemuan itu sudah menemukan titik terang. Disperindag Kukar, katanya, menawarkan tiga opsi penyelesaian tunggakan. Mulai dari penundaan pembayaran, pengurangan jumlah retribusi, hingga kemungkinan pemutihan.
“Untuk Pasar Tangga Arung yang sudah di-RDP-kan, artinya sudah menemukan win-win solution untuk pedagang,” jelas Desman.
Meski demikian, ia menegaskan perlunya kajian lebih mendalam. Sebab, persoalan ini tidak lepas dari kenaikan retribusi yang cukup drastis pada 2017–2018, ditambah kondisi pedagang yang terpukul pandemi Covid-19 sejak 2019 hingga 2021.
“Komisi I akan mengawal apakah keputusan yang diambil nanti berupa keringanan, pengurangan, atau penghapusan,” lanjutnya.
Desman meminta Disperindag serius menangani persoalan tersebut serta menjaga komunikasi dengan forum pedagang. Apabila skema cicilan dipilih, teknisnya akan dibicarakan lebih lanjut antara pedagang dan dinas terkait.
“Intinya, jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Harus ada penyelesaian yang berpihak pada pedagang, tanpa menyalahi aturan,” tutupnya. (*adv/dprdkukar)




