KUTAI KARTANEGARA- Upaya untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang dilakukan dengan serius. Meskipun saat ini belum ada sekolah yang tersertifikasi sebagai SRA, Pemerintah Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar telah merancang berbagai langkah strategis untuk mencapainya.
Langkah-langkah tersebut melibatkan perencanaan dan implementasi yang cermat guna memastikan setiap sekolah dapat memenuhi standar SRA dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung hak-hak anak.
Langkah pertama dalam proses ini adalah pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di setiap sekolah. Guru-guru dan pengelola sekolah dilatih untuk memahami indikator-indikator yang harus dipenuhi agar sekolah dapat diakui sebagai SRA.
“Sekolah yang telah sepakat untuk menjadi SRA akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) oleh Disdikbud Kukar. Setelah itu, komitmen ini akan diikrarkan oleh seluruh komunitas sekolah, termasuk orang tua dan lingkungan sekitar,” ungkap Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno saat dikonfirmasi melalui via telpon, Kamis (22/8/2024).
Kata Hero, apabila sekolah yang berkomitmen menjadi SRA harus mampu menyediakan layanan yang menjamin pemenuhan hak-hak anak dalam proses pendidikan. “Hal ini mencakup perlindungan dan pemenuhan hak anak selama berada di lingkungan sekolah, ” sebutnya.
Kemudian setelah penetapan sebagai SRA, akan ada pelatihan lebih lanjut mengenai konvensi hak anak. “Ini merupakan komitmen bersama, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA, agar setiap sekolah di Kukar bisa menyatakan diri sebagai SRA,” tambah Hero.
Proses sertifikasi SRA akan dilakukan melalui audit oleh lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam hal ini. “Sekolah yang telah memenuhi kriteria SRA akan mendapatkan akreditasi atau sertifikasi sebagai Sekolah Ramah Anak,” jelasnya.
Adapun untuk kendala spesifik dalam implementasi SRA saat ini belum ditemukan, meski proses menuju SRA diakui tidak mudah. Namun, antusiasme dari pengelola sekolah dan komunitas sekolah sangat positif dalam upaya memenuhi tahapan-tahapan yang telah ditetapkan.
Selain sekolah, DP3A Kukar juga mendorong pembentukan Rumah Ibadah Ramah Anak, yang juga akan dilatih untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip SRA di lingkungan ibadah.
Dengan berbagai langkah yang telah direncanakan ini, harapannya adalah seluruh sekolah di Kukar, mulai dari PAUD hingga SMA, dapat segera menyandang status Sekolah Ramah Anak, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak. (adv/dp3akukar)