KUTAI KARTANEGARA- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak di daerah ini. Dalam waktu dekat, DP3A akan meluncurkan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di tiga kecamatan: Desa Embalut di Kecamatan Tenggarong Seberang, Desa Kutai Lama di Kecamatan Anggana, dan Desa Loh Sumber di Kecamatan Loa Kulu. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas jaringan perlindungan anak dan memastikan kesejahteraan mereka di area yang lebih luas.
“PPATBM akan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani kasus-kasus yang berpotensi mengancam keselamatan dan kesejahteraan anak. Kami akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam pembentukan dan operasionalisasinya,” ujar Marhaini.
Dalam proses pembentukan PPATBM ini, DP3A Kukar juga akan menggelar sosialisasi dan pelatihan di masing-masing desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif, tidak hanya dalam mendukung program ini, tetapi juga dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip perlindungan anak dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya PPATBM di Desa Embalut, Desa Kutai Lama, dan Desa Loh Sumber, DP3A Kukar berharap dapat memperluas jangkauan perlindungan anak hingga ke pelosok desa, sehingga tidak ada lagi anak yang tertinggal dari perlindungan yang seharusnya mereka terima. Program ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif jangka panjang dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Kutai Kartanegara.
DP3A Kukar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembentukan dan penguatan PPATBM ini, demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di Kabupaten Kutai Kartanegara.(Adv/dp3akukar)