KUTAI KARTANEGARA- Desa Sumber Sari di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah resmi ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Penetapan ini menjadi pencapaian penting dalam sejarah desa, mendukung inisiatif pemerintah daerah dalam mendorong kesetaraan gender serta perlindungan anak di wilayah pedesaan.
Revan Oktaviano Wijaya, perwakilan dari Forum Anak Desa Sumber Sari, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini. “Kami sangat senang dengan ditetapkannya Desa Sumber Sari sebagai kawasan Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak. Ini adalah tonggak sejarah baru bagi Desa Sumber Sari. Kami berharap, dengan penetapan ini, desa kita dapat menerapkan kesetaraan gender dengan lebih baik, sehingga semua warga, terutama perempuan dan anak-anak, dapat hidup dalam lingkungan yang aman, adil, dan sejahtera,” ujarnya.
Menurutnya, penetapan Desa Sumber Sari sebagai DRPPA merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mendorong terciptanya desa-desa yang menjunjung tinggi hak-hak perempuan dan anak. Program ini diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain untuk mengikuti jejak yang sama, mewujudkan lingkungan yang inklusif dan aman bagi semua lapisan masyarakat.
Dengan adanya inisiatif ini, Desa Sumber Sari diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kecamatan Loa Kulu dan sekitarnya, dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi perempuan dan anak-anak, serta memperkuat peran desa dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang berpusat pada kesejahteraan seluruh warganya. (ADV/dp3akukar)