Pariwara Diskominfostaper Kutai Timur

Diskominfo Kutim–Diskominfo Kaltim Gelar Monev SP4N LAPOR! untuk Perangkat Daerah

SANGATTA — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur berkolaborasi dengan Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!). Kegiatan ini ditujukan bagi Perangkat Daerah (PD) Narahubung di lingkungan Pemkab Kutim.

Monev dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Diskominfo Staper Rapat Utama Diskominfo Staper Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Rabu (10/12/2025). Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan DISKOMINFO STAPER Kutim, Lisa Komentin.

Dalam sambutannya, Lisa menegaskan bahwa SP4N LAPOR! merupakan kanal resmi nasional yang memiliki peran strategis dalam menampung aspirasi, pengaduan, serta permintaan informasi dari masyarakat. Keberadaan PD Narahubung dinilai sangat menentukan kualitas tindak lanjut setiap laporan yang masuk.

“Dengan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik, peran PD Narahubung menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara tepat, cepat, dan akuntabel,” ujar Lisa.

Ia menjelaskan, Monev ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kutai Timur Nomor B-500.12.6.5/7858/SEKDA tentang penyampaian Laporan Pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR! Tahun 2024, yang menjadi acuan dalam penilaian kinerja PD penghubung.

Dari total 55 PD Narahubung di Pemkab Kutim, baru 17 perangkat daerah yang telah menyampaikan laporan pengelolaan pengaduan. Meski demikian, hasil tersebut masih dinilai perlu terus dioptimalkan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR!. Hasil Monev ini akan menjadi bahan evaluasi penting ke depan,” kata Lisa.

Melalui Monev ini, Diskominfo Staper Kutim berharap tata kelola pengaduan masyarakat semakin efektif dan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kutim.(adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button