Pariwara Diskominfostaper Kutai Timur

Dampak PMK 81, Dana Desa Non-Earmark 62 Desa di Kutim Gagal Cair Tahap II

KUTAI TIMUR – Implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 mulai berdampak pada tata kelola keuangan desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sebanyak 62 desa dilaporkan tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II untuk kategori non-earmark.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Yudieth, menjelaskan bahwa kendala ini muncul akibat adanya perubahan mekanisme penyaluran pasca-terbitnya regulasi tersebut. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua desa terdampak.

“Dari total 139 desa di Kutim, sebanyak 77 desa dikategorikan aman karena telah mengajukan penyaluran sebelum batas waktu awal September. Mereka tetap menerima dana secara penuh,” ujar Yudieth saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2025).

Batas Waktu dan Verifikasi Ketat
Persoalan muncul bagi desa-desa yang baru mengajukan pencairan setelah 19 September 2025.

Berdasarkan ketentuan baru, proses verifikasi kini melibatkan instansi tambahan seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Intinya, pengajuan di awal September masih menggunakan skema lama. Setelah lewat tanggal tersebut, otomatis terkena dampak aturan PMK 81,” tambahnya.

Dampak paling signifikan dirasakan pada pos non-earmark yang biasanya dialokasikan untuk operasional pemerintah desa, pembangunan infrastruktur fisik, hingga insentif guru PAUD.

Sementara itu, tujuh program prioritas (earmark) seperti BLT, ketahanan pangan, dan penanganan stunting tetap tersalurkan.
Realisasi Capai 85 Persen
Meski terdapat kendala pada 62 desa, Yudieth menegaskan bahwa secara akumulatif, serapan Dana Desa di Kutai Timur masih berada pada tren positif.

Berdasarkan data per 8 Desember 2025, total dana yang telah tersalurkan mencapai Rp 128,54 miliar atau sebesar 85,51 persen dari total pagu anggaran. “Realisasi kita sudah di angka 85,51 persen. Artinya, pengelolaan anggaran secara umum masih berjalan maksimal,” tegasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button