Disdikbud Kukar Fokus Benahi Ruang Kelas dan Fasilitas Dasar Sekolah Dasar

Kutai Kartanegara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memberikan perhatian serius terhadap peningkatan sarana dan prasarana di jenjang pendidikan dasar, khususnya Sekolah Dasar (SD).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Bidang SD, Al Adawiyah (Wiwik), mewakili Kepala Bidang Pendidikan SD Disdikbud Kukar, Ahmad Nurkhalish, dalam wawancara yang dilakukan pada Selasa (10/06/2025).
Menurut Wiwik, pemenuhan sarana sekolah mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), di mana ruang kelas dan fasilitas sanitasi seperti toilet menjadi prioritas utama.
“Masih ada sejumlah sekolah dasar di Kukar yang kekurangan ruang kelas. Karena itu, pembelajaran terpaksa dilakukan secara bergantian—pagi dan siang. Ini menjadi salah satu fokus perhatian kami,” jelasnya.
Dari total 482 SD yang ada di Kukar, baik negeri maupun swasta, kebutuhan ruang kelas diperkirakan akan terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah siswa. Disdikbud pun berkomitmen menambah ruang kelas dan secara bertahap melengkapi fasilitas lainnya.
Tak hanya pembangunan fisik, Disdikbud Kukar juga mendorong transformasi digital di lingkungan sekolah. Setiap kecamatan telah mendapatkan bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), seperti laptop dan perangkat lainnya untuk mendukung kegiatan belajar mengajar maupun administrasi.
“Peralatan TIK kini menjadi kebutuhan penting karena pembelajaran sudah mengarah ke digital. Kami juga mengalokasikan laptop untuk bendahara sekolah, kepala sekolah, dan tenaga administrasi,” tambah Wiwik.
Dari sisi anggaran, ia menegaskan bahwa efisiensi tidak menyentuh sektor pembangunan infrastruktur pendidikan.
“Efisiensi kami lakukan pada kegiatan perjalanan dinas. Kalau bisa, malah kami dorong agar efisiensi itu dialihkan untuk pembangunan ruang kelas atau toilet,” tegasnya.
Namun, pembangunan tidak serta-merta dilakukan tanpa kajian. Disdikbud Kukar selalu memastikan status lahan bebas dari persoalan hukum sebelum memulai pembangunan.
“Jika status lahan masih bermasalah atau dalam sengketa, meskipun anggaran sudah tersedia, tetap kami tunda. Jangan sampai bangunan sekolah jadi sengketa di kemudian hari,” katanya.
Di akhir wawancara, Wiwik berharap program peningkatan ruang kelas dan rehabilitasi fasilitas sekolah seperti toilet, ruang guru, ruang tata usaha, perpustakaan, hingga UKS terus mendapat dukungan dari pemerintah daerah maupun pusat. (Adv/disdikbudkukar)




