Ahmad Yani Minta Jabatan di Pemkab Kukar Tak Dirangkap

PENAKALTIM.ID – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menekankan pentingnya pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah secara profesional. Ia menolak praktik rangkap jabatan, baik di organisasi perangkat daerah (OPD) maupun satuan pendidikan, demi menjaga efektivitas kerja aparatur sipil negara (ASN) dan mutu pelayanan publik.
Menurut Yani, setiap posisi strategis, seperti kepala OPD atau kepala sekolah, seharusnya dipegang oleh satu orang yang fokus penuh pada tugasnya. Rangkap jabatan, kata dia, hanya akan mengurangi konsentrasi kerja dan menghambat kemajuan instansi yang dipimpin.
“Tidak perlu ada jabatan yang dirangkap. Kalau seseorang sudah memimpin satu OPD, cukup di situ. Kalau dia juga merangkap di tempat lain, itu pasti tidak akan fokus,” tegasnya, Senin, 21 Juli 2025.
Ia mencontohkan, di beberapa sekolah di Kukar masih ditemukan kepala sekolah yang memimpin dua hingga tiga satuan pendidikan sekaligus. Kondisi ini, menurutnya, berdampak pada manajemen dan kualitas pendidikan.
“Satu sekolah saja belum tentu bisa dikelola maksimal. Kalau merangkap dua atau tiga sekolah, bagaimana mungkin kualitasnya bisa dijaga? Ini harus ada solusi segera,” ujarnya.
Yani juga mendorong proses seleksi pejabat dilakukan lebih objektif. Salah satu opsinya, menggunakan Assessment Center (APC) atau lembaga penilaian independen untuk mengukur kompetensi calon kepala dinas dan kepala OPD.
“Kalau perlu ada asesor independen. Jangan biarkan posisi strategis kosong atau diisi orang yang tidak tepat. Apalagi jika yang menjabat sudah mendekati pensiun, segera beri kesempatan bagi wajah-wajah baru yang potensial,” tambahnya.
DPRD Kukar, sambung Yani, akan memperketat pengawasan terhadap mutasi dan pengisian jabatan di lingkup pemerintahan, termasuk di Sekretariat DPRD. Ia menegaskan dukungan terhadap ASN profesional, namun menolak mutasi yang dilakukan tanpa alasan jelas.
“Kami akan menolak jika mutasi dilakukan tanpa dasar yang jelas. ASN yang bekerja profesional harus didukung, bukan diputar-putar tanpa alasan,” pungkasnya. (*adv/dprdkukar)




