Kutai KartanegaraPariwaraPariwara DPRD Kukar

Ahmad Yani Dorong Percepatan Pelantikan PAW DPRD Kukar

PENAKALTIM.ID – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan pentingnya percepatan pelantikan anggota legislatif pengganti antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum Junaidi dari Fraksi PDI Perjuangan.

Hal itu disampaikan Ahmad Yani pada Sabtu, 26 Juli 2025. Adapun calon PAW yang dimaksud adalah Akbar HK, yang telah ditetapkan untuk menggantikan posisi almarhum Junaidi dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Tenggarong.

Menurut Ahmad Yani, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Akbar sudah terbit. Pelantikan resmi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025 di gedung DPRD Kukar.

“Kenapa harus segera dilantik, karena kekosongan ini merugikan rakyat. Tidak ada wakil yang bertanggung jawab penuh atas aspirasi masyarakat di dapil tersebut. Jadi pelantikan dipercepat agar beliau bisa langsung bekerja,” tegasnya.

Setelah pelantikan, anggota baru akan langsung mengemban tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran sebagaimana mestinya. Ahmad Yani menilai kehadiran anggota ke-45 ini sangat penting untuk melengkapi formasi DPRD Kukar.

“Kalau masih 44 orang, belum cukup ideal untuk menggerakkan semua fungsi kebijakan. Ketika sudah 45, ini sesuai ketentuan dan tentu akan memperkuat peran DPRD dalam mengawal pembangunan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan anggota baru ini diharapkan mempercepat tercapainya visi pembangunan Kukar, khususnya dalam mengawal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Semoga setelah pelantikan ini, DPRD semakin solid dan produktif dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya,” pungkasnya. (*adv/dprdkukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button