Akses BBM Nelayan Diperluas, Kukar Siapkan SPBN di Pesisir hingga Kawasan Danau

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mencari cara meringankan biaya operasional nelayan kecil yang selama ini banyak tersedot untuk kebutuhan bahan bakar. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), pemkab memperluas jangkauan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) agar nelayan lebih mudah mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan harga terjangkau dan jarak tempuh yang lebih dekat.
Selama ini, tak sedikit nelayan harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengisi bahan bakar. Kondisi tersebut membuat ongkos melaut membengkak dan berimbas pada menurunnya pendapatan bersih yang mereka terima. Karena itu, penguatan jaringan SPBN menjadi salah satu strategi penting dalam Program Petani, Peternak dan Nelayan Tangguh.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Nelayan Kecil DKP Kukar, Asli Husaini, menjelaskan bahwa satu unit SPBN nelayan saat ini tengah dibangun di kawasan Handil Terusan melalui kerja sama dengan PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM). Proyek ini telah memasuki tahap peletakan batu pertama.
“Untuk akses SPBN itu eksisting yang baru berdiri di Handil Terusan dan sudah groundbreaking dari hasil kerja sama dengan PT MGRM,” ungkap Asli Husaini.
Tiga Titik Pesisir Jadi Prioritas, Menyusul Kawasan Sungai dan Danau
Asli menambahkan, penguatan akses BBM untuk nelayan tidak berhenti di Handil Terusan. DKP Kukar telah menyiapkan rencana pembangunan SPBN di tiga titik pesisir lain yang menjadi kantong utama nelayan, yaitu Muara Jawa pesisir, Samboja Kuala, dan Muara Badak. Ketiga kawasan ini dikenal memiliki konsentrasi nelayan cukup besar sehingga dianggap prioritas untuk penambahan fasilitas.
“Ini sudah tahap rekomendasi, tinggal tiga lokasi ini didorong pendiriannya,” tambahnya.
SPBN Handil Terusan ditargetkan bisa mulai beroperasi pada akhir 2025 atau awal 2026. Dalam waktu bersamaan, DKP juga memetakan kebutuhan akses BBM untuk wilayah lain seperti Anggana, beberapa kawasan danau dan sungai, serta Kecamatan Marangkayu yang turut diusulkan meski proses administratifnya masih berjalan.
Di luar kawasan pesisir, layanan BBM juga dirancang untuk nelayan yang beraktivitas di perairan umum, sungai, dan danau. Skema ini digabungkan dengan program strategis nasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
“Mendorong keberadaan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pela, Desa Semayang, Sangkuliman, Desa Jantur, dan Desa Kersik untuk diajukan. Kami harapkan juga berdiri SPBN-nya di masing-masing desa itu untuk akses SPBN bagi nelayan,” jelas Asli.
Skema Sementara Lewat SPBU, SPBN Perairan Umum Menyusul
Sembari menunggu seluruh SPBN permanen terbangun dan beroperasi, DKP Kukar menyiapkan pola layanan sementara. Salah satu opsi yang ditempuh adalah bekerja sama dengan SPBU terdekat untuk mengalokasikan kuota BBM khusus bagi nelayan, sehingga kebutuhan harian mereka tetap dapat terpenuhi tanpa harus menunggu SPBN berdiri.
Untuk perairan umum seperti sungai dan danau, layanan SPBN masih dalam tahap penyiapan regulasi dan perizinan, terutama terkait pengurusan izin kapal yang akan menjadi dasar penetapan sasaran penerima manfaat.
“Di perairan umum belum, kita bisa saja minta rekomendasi dari Pertamina tapi harus ada izin kapal dulu, dari izin itu ketahuan siapa sasarannya,” pungkas Asli.
Melalui perluasan jaringan SPBN dan pengaturan akses BBM yang lebih terarah, Pemkab Kukar berharap efisiensi biaya melaut dapat tercapai. Dengan begitu, nelayan kecil memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat kontribusi sektor perikanan terhadap ketahanan pangan daerah. (Adv)




