Jadi Contoh Penanganan Stunting di Kaltim, Kukar Tunjukkan Penurunan Prevalensi Paling Signifikan

TENGGARONG – Kebijakan agresif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menekan angka stunting tidak hanya berdampak di tingkat lokal, tetapi juga mendapat pengakuan di level provinsi. Kukar kini diposisikan sebagai salah satu daerah rujukan praktik baik penanganan stunting di Kalimantan Timur (Kaltim) setelah mencatat penurunan prevalensi paling tinggi dalam tiga tahun terakhir.
Dalam kurun waktu 2022–2024, prevalensi stunting di Kukar berhasil ditekan secara bertahap. Pada 2022, angka stunting masih berada di level 27,1 persen, lalu turun menjadi 17,6 persen, dan kembali menyusut hingga 14,2 persen pada 2024. Secara kumulatif, terjadi penurunan sebesar 12,9 persen dalam periode tersebut.
Pengakuan atas capaian ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Ruang Serba Guna Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, belum lama ini. Dalam forum tersebut, Pemkab Kukar diminta memaparkan strategi dan langkah yang ditempuh hingga mampu mencatatkan penurunan tertinggi di provinsi.
“Menjadi penurunan tertinggi terbanyak di Kaltim, termasuk menyumbang agregat turunnya angka stunting di Kaltim,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.
Penurunan Stunting Jadi Indikator Kinerja hingga Level Desa dan Kelurahan
Sunggono menjelaskan, keberhasilan Kukar tidak terlepas dari penguatan komitmen di seluruh jenjang pemerintahan, dari kabupaten hingga desa dan kelurahan. Pemerintah daerah secara tegas menjadikan indikator penurunan stunting sebagai salah satu ukuran kinerja bagi lurah, kepala desa (kades), dan camat.
“Beberapa arahan Pak Wagub sudah kita laksanakan, termasuk menjadikan kinerja penurunan stunting jadi ukuran kinerja lurah, kades, camat,” lanjut Sunggono.
Di lapangan, kebijakan tersebut diterjemahkan dalam serangkaian langkah konkret. Salah satunya, penetapan 41 desa dan kelurahan sebagai lokus intervensi prioritas pada 2024. Di wilayah-wilayah ini, program perbaikan gizi, layanan kesehatan ibu dan anak, perbaikan sanitasi, serta edukasi keluarga dipadatkan dan dikawal secara terintegrasi.
Rembuk Stunting dan Minilokakarya, Ruang Konsolidasi di Tingkat Akar Rumput
Untuk memastikan intervensi berjalan terarah, Pemkab Kukar juga mendorong pelaksanaan Rembuk Stunting yang dikemas dalam bentuk Minilokakarya di seluruh desa dan kelurahan. Forum ini menjadi wadah konsolidasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat guna mengidentifikasi masalah, menyusun rencana aksi, hingga memantau pelaksanaannya langsung di lapangan.
Pendekatan ini mengedepankan partisipasi aktif warga dan memastikan bahwa program tidak hanya berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar menyentuh keluarga berisiko stunting.
Bukan Sekadar Angka, Fokus pada Generasi Sehat Tanpa Kasus Baru
Dengan capaian tersebut, Pemkab Kukar menegaskan bahwa tujuan utama mereka bukan sekadar memperbaiki angka statistik, melainkan memastikan generasi muda terbebas dari ancaman stunting. Anak-anak Kukar diharapkan tumbuh sehat, cerdas, dan siap melanjutkan estafet pembangunan daerah.
“Makanya kita mendorong supaya tidak ada kasus sunting, tidak ada kasus baru di Kukar,” jelas Sunggono.
Ia menekankan, keberhasilan ini bertumpu pada keberpihakan dan komitmen kuat pimpinan daerah yang menjadikan isu stunting sebagai agenda prioritas, baik dalam kebijakan maupun penganggaran.
“Tapi yang penting saya sampaikan adalah political will kepala daerah, memberikan perhatian penanganan stunting,” pungkas Sunggono. (Adv)




