Kutai KartanegaraPariwaraPariwara DPRD Kukar

Abdul Rasid Soroti Aktivitas Ilegal di Hutan Bukit Soeharto

PENAKALTIM.ID Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid, menyoroti aktivitas ilegal berupa pembabatan hutan dan pertambangan di kawasan Hutan Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja. Ia menegaskan, tindakan tersebut merusak lingkungan sekaligus melanggar hukum.

“Segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan hutan harus dihentikan. Selain merusak kelestarian alam, hal ini jelas melanggar aturan,” ujar Abdul Rasid, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Sebagai upaya pencegahan, pemerintah daerah bersama pihak terkait telah memperbanyak pemasangan plang imbauan agar masyarakat maupun pihak tertentu tidak melakukan aktivitas di sekitar kawasan hutan. Abdul Rasid juga menyebut legislatif Kukar juga rutin berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait guna mencegah kerusakan lebih lanjut.

Menurutnya, Hutan Bukit Soeharto memiliki posisi strategis karena juga masuk dalam wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Oleh karena itu, kelestariannya harus benar-benar dijaga. “Bukit Soeharto bukan hanya milik Kukar, tapi juga aset nasional yang penting bagi keberlanjutan lingkungan hidup,” tegasnya. (*adv/dprdkukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button