DPRD Kukar Ingatkan Pemkab Soal Rasionalisasi APBD 2025

PENAKALTIM.ID Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana melakukan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Kebijakan itu diambil lantaran dana transfer dari pemerintah pusat tidak sesuai dengan perencanaan APBD yang telah disahkan.
Rencana tersebut mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Ia menilai, pemangkasan anggaran seharusnya tidak perlu terjadi apabila perencanaan dilakukan secara matang sejak awal.
“Ketika APBD disahkan, seharusnya itu sudah rasional. Tidak perlu lagi ada rasionalisasi,” tegas Yani, pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Menurutnya, masalah muncul ketika penerimaan daerah tidak sesuai proyeksi. Misalnya, dana transfer dari pusat tidak diberikan sepenuhnya atau target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai 100 persen. Kondisi seperti ini, kata Yani, kerap terjadi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Meski begitu, ia menilai situasi ini bukan persoalan besar selama pemerintah daerah bisa melakukan penyesuaian di tahun berikutnya. “Tidak semua program harus dipaksakan selesai di 2025. Bisa saja dialihkan atau dihitung ulang untuk tahun 2026 dan seterusnya,” jelasnya.
Yani menegaskan, yang paling penting bagi pemerintah daerah adalah perhitungan anggaran yang matang. Dengan demikian, program prioritas tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah. (*adv/dprdkukar)




