KUTAI KARTANEGARA -Untuk mendorong peningkatan mutu kualitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) memberikan pendamping sekaligus sosialisasi sekaligus pendampingan sertifikasi halal bagi perempuan pelaku usaha ekonomi.
Adapun pendampingan tersebut dilaksanakan di Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu. Dengan diikuti puluhan perempuan pelaku usaha ekonomi. Selasa (16/7/2024).
Diungkapkan Kepala Bidang PUG, PP, PSDGA DP3A Kukar, Chalimatus Sa’diah, pendampingan ini merupakan salah satu kegiatan perdana dan masuk dalam kegiatan advokasi. Adapun dilaksanakannya pendampingan ini bukan tanpa sebab, karena tidak semua produk yang mereka kembangkan itu memiliki jaminan sertifikasi halal.
“Mereka ini memiliki banyak kendala, makanya kami berikan pendampingan. Dengan adanya ini diharapkan menjadi penyemangat bagi mereka, ” ujar Diu sapaan akrabnya.
Diu beranggapan pendampingan ini harus digenjot mengingat semangat mereka sangat tinggi dalam mengembangkan perekonomian keluarga. Untuk itu, DP3A Kukar berkomitmen untuk terus melakukan jemput bola dalam hal ini memberikan pemahaman dan membantu mereka terhadap sertifikasi jaminan halal.
“Kami akan laksanakan disejumlah kecamatan yang ada di Kukar, nantinya setiap kecamatan akan kami ambil satu desa untuk pendampingan. Setelah mengantongi sertifikat halal ini diharapkan mereka bisa melebarkan sayap bisnis mereka, ” pungkas Diu. (ADV/dp3akukar)