DPRD Kutai Timur

Sayid Anjas Minta Pemkab Kutim Segera Atasi Kekurangan Pegawai di SKPD

SANGATTA – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, mengungkapkan bahwa beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kutim kekurangan pegawai. Kondisi ini mengganggu kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

“Beberapa SKPD memang masih kekurangan pegawai teknis, mereka sering kali hanya memiliki operator untuk menjalankan tugas-tugas penting,” ujar Anjas saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/11/2024).

Kekurangan tenaga kerja di SKPD, terutama di instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, menjadi penghambat utama dalam pelayanan publik yang optimal.

Untuk itu, Anjas mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim untuk segera mencari solusi terkait masalah ini. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas adalah tanggung jawab utama pemerintah daerah.

“Kalau kita tanya pegawai kenapa pelayanan lambat, alasannya selalu kekurangan operator atau kurangnya tenaga teknis. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah harus segera mencari solusi untuk masalah ini,” jelas Anjas.

Anjas menambahkan bahwa masalah kekurangan pegawai ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, setiap persoalan harus segera dicari jalan keluarnya.

“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita harus memetakan masalah ini dengan baik. Tidak boleh ada hambatan yang mengganggu kualitas pelayanan yang sudah menjadi kewajiban kita,” tutupnya. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button