Kutai KartanegaraPariwaraPariwara DPRD Kukar

Pendapatan Turun, DPRD Kukar Siap Pangkas Anggaran di APBD-P 2025

PENAKALTIM.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semester pertama 2025. Laporan itu disampaikan langsung Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kukar, Senin, 21 Juli 2025.

Pemkab Kukar mengakui, sejumlah pos pengeluaran akan dievaluasi menyusul berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Penurunan paling signifikan terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengingatkan agar penyusunan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 dilakukan dengan hati-hati dan proporsional. Ia menyoroti adanya selisih besar antara pendapatan dan rencana belanja pemerintah daerah.

“Kalau dana tersedia sekitar Rp5 triliun tapi rencana belanja Rp6 triliun, jelas tidak seimbang. DPRD bersama Pemkab harus siap memangkas anggaran,” tegasnya.

Yani menyebut, pengelolaan keuangan daerah harus selaras dengan kemampuan fiskal agar tidak menimbulkan defisit. Fokus belanja akan diarahkan pada program yang benar-benar memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kita akan fokus pada program-program yang menyentuh kesejahteraan rakyat. Intinya, APBD ini harus mendorong pembangunan yang kondusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya penyesuaian prioritas program daerah. Program Kukar Idaman Terbaik disebut sebagai penyempurnaan dari program Kukar Idaman sebelumnya, namun tetap harus realistis dengan kondisi keuangan.

“DPRD mendukung pemangkasan anggaran yang tidak rasional. Kita akan buat daftar prioritas agar belanja tetap terarah meskipun ada defisit,” ujarnya.

Dalam rapat, Yani turut menyoroti penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024. Ia meminta penjelasan terkait sejumlah kegiatan yang diduga sudah memakai anggaran sebelum APBD-P 2025 disahkan.

“Silpa harus digunakan jelas dan tepat sasaran. Pertanggungjawaban APBD sebelumnya juga harus transparan,” tegasnya.

DPRD Kukar juga mengingatkan agar pembayaran gaji aparatur sipil negara menjadi prioritas utama. Yani mengacu pada kejadian sebelumnya, ketika keterlambatan pembayaran gaji sempat membuat resah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Jangan sampai tenaga medis dan guru terlambat menerima haknya. Ini menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat yang tidak boleh terganggu,” tutupnya. (*adv/dprdkukar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button