Pemkab Kukar Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.
Laporan ini disampaikan oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin, pada Senin (30/6/2025) siang.
Penyampaian laporan ini telah melalui proses yang ketat, termasuk koreksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan penilaian BPK, Pemkab Kukar menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan anggaran tahun 2024.
“Alhamdulillah opini untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Opini WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran di Kabupaten Kukar berjalan dengan baik.
Tahap selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD Kukar akan memberikan pandangannya terkait laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan.
“Jadi untuk lebih detailnya itu besok lagi, bicara terkait itu,” sebut Aulia.
Dengan demikian, Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. (adv/diskominfokukar)




