Menu

Mode Gelap
Didi Tasidi, Pria Asal Kutai Kartanegara Calon Kuat Jaksa Agung RI Misra Seniman Yang Siap Maju Menjadi Legislator Kukar Tiga Wanita Hamil yang Ditahan dalam Kasus Judi di Kukar, Diharap Menerima Penangguhan Penahanan Bacaleg Muda Nasdem Kukar Annisa Mulia Utami Siap Bertarung di Pesta Demokrasi 2024 Pengantaran Berkas Bacaleg PDI Perjuangan Kukar Diiringi Pawai Baju Adat Nusantara

Pariwara Diskominfo Kukar · 11 Okt 2023 15:00 WIB ·

Pemkab Kukar Bangun Infrastruktur Jalan Perkebunan Rakyat, Manfaatkan DBH Sawit


Pemkab Kukar Bangun Infrastruktur Jalan Perkebunan Rakyat, Manfaatkan DBH Sawit Perbesar

penakaltim.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendapatkan jatah dar Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit dari pemerintah pusat. Yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Bersama 9 kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.

 

Kukar sendiri mengantongi DBH kelapa sawit sebesar Rp 19,7 miliar. Dibawah Kutai Timur (Rp 37,4 miliar), Berau (Rp 20,5 miliar) dan Paser (Rp 20,3 miliar). Kemudian Kutai Barat (Rp 17,8 miliar), Samarinda (Rp 11,8 miliar), PPU (Rp 11,6 miliar), Mahakam Ulu (Rp 8,7 miliar), Bontang (Rp 7 miliar) dan Balikpapan (Rp 6,9 miliar). Sementara untuk Pemprov Kaltim mengantongi Rp 45 miliar, sehingga total Kaltim mendapatkan jatah Rp 205,5 miliar dari pemerintah pusat.

 

“Di dalam pedoman Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) sudah jelas penggunaannya, itu ada aturan penggunaannya,” ungkap Edi Damansyah, bupati Kukar, belum lama ini.

 

Edi melanjutkan, anggaran DBH tersebut akan digunakan untuk pembangunan di kawasan kebun sawit, terutama kawasan kelapa sawit milik rakyat. Terutama untuk pembangunan infrastruktur jalan kawasan sawit yang berada di kecamatan penghasil kelapa sawit.

 

Dengan mengerahkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar untuk pembangunan jalan utamanya, sementara jalan-jalan sekunder berupa blok-blok akan dikerjakan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar. “Yang pasti kami fokuskan untuk infrastruktur perkebunan rakyat sesuai pedomannya,” tutupnya. (*adv/diskominfokukar)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Penghubung 4 Desa di Kecamatan Loa Kulu Dikebut Pengerjaannya

1 November 2023 - 18:29 WIB

Percepatan Pembangunan, Pemkab Kukar Siapkan Dua Kecamatan di Jadi Daerah Transmigrasi

1 November 2023 - 18:28 WIB

Program GEMA Kukar, Pemkab Kukar Luncurkan Program 1 Desa 1 Hafidz 

1 November 2023 - 18:26 WIB

Pemkab Kukar Terus Tingkatkan Mutu Kualitas Layanan Kesehatan di Daerah

31 Oktober 2023 - 18:21 WIB

Ini Pesan Wabup Rendi Solihin Saat Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-95

30 Oktober 2023 - 21:53 WIB

Puluhan Ribu Jemaah Hadir di Kukar Bersholawat Jilid II

30 Oktober 2023 - 21:50 WIB

Trending di Pariwara Diskominfo Kukar