KUKAR – Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, siap dioperasikan kembali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar)
Gedung megah yang dibangun sejak 2012 ini sempat tidak beroperasi secara optimal, meskipun memiliki potensi besar sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia (SDM). Dengan fasilitas yang memadai dan perawatan rutin yang terus dilakukan, Pemkab Kukar kini berkomitmen untuk menghidupkan kembali fungsi gedung tersebut di bawah pengelolaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa langkah ini sesuai dengan arahan Bupati Kukar. Dua bulan lalu, Sunggono bersama Kepala BKPSDM Kukar, Rakhmadi, telah melakukan inventarisasi terhadap permasalahan dan kebutuhan yang perlu segera diatasi agar gedung ini dapat berfungsi maksimal.
“Saat itu, Pak Bupati yang sedang cuti memberikan amanat agar gedung ini segera dioperasikan. Tahun ini, melalui APBD Perubahan, anggaran telah disiapkan untuk merealisasikan operasionalisasi gedung,” ujar Sunggono, pada Sabtu (16/11/2024).
Dari hasil inventarisasi, kendala utama yang masih dihadapi adalah kapasitas listrik. Pemkab Kukar berencana meningkatkan daya listrik secara bertahap, bersamaan dengan pemenuhan kebutuhan infrastruktur lainnya.
“Untuk saat ini, perawatan kecil sedang dilakukan. Ke depan, beberapa kegiatan pelatihan maupun pendidikan akan diarahkan ke gedung ini agar tidak perlu lagi keluar daerah, sambil kami memantapkan infrastruktur pendukung lainnya,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar)