Pasar Tangga Arung di Tenggarong Disiapkan Jadi “Mall Kutai Kartanegara”

Revitalisasi Pasar Tangga Arung di Tenggarong, Kutai Kartanegara, terus dikebut pemerintah daerah. Proyek yang ditargetkan rampung pada Desember 2025 itu diproyeksikan menjadi pusat ekonomi sekaligus ruang publik modern bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menyebut bangunan baru tersebut memiliki konsep menyerupai pusat perbelanjaan modern. “Dari luar mungkin terlihat biasa, tapi ini masuk kategori mal. Bisa disebut Mall Kutai Kartanegara, pengganti Pasar Tenggarong yang terdahulu,” ujarnya saat meninjau lokasi pembangunan, Selasa, 2 September 2025.
Menurut Ahmad Yani, revitalisasi ini tidak hanya menghadirkan pasar untuk aktivitas jual-beli. Sejumlah fasilitas publik turut disiapkan, mulai dari ruang terbuka hijau, masjid, hingga hall yang bisa dimanfaatkan sebagai pusat kuliner.
“Intinya bukan hanya toko modern, tapi juga ruang publik yang lengkap,” jelasnya.
Meski ada kemungkinan perpanjangan waktu pengerjaan untuk tahap penyempurnaan, DPRD Kukar menegaskan target utama tetap pada akhir Desember 2025.
“Kalau pun ada tambahan, sifatnya hanya penyempurnaan,” tambahnya.
Ahmad Yani juga menyinggung polemik soal pengaturan lapak pedagang. Menurutnya, hal itu merupakan masalah teknis yang sudah dicarikan solusinya. Semua pedagang, kata dia, akan diakomodasi sesuai zonasi agar pasar lebih tertata.
“Penjual pakaian di satu area, pedagang lain juga sesuai peruntukan. Semua diakomodir, tapi tetap tertib,” terangnya.
Lebih lanjut, Yani menegaskan Pasar Tangga Arung akan difungsikan sebagai pasar kering. Produk-produk basah seperti ikan dan bahan segar tetap dipusatkan di Pasar Mangkurawang.
“Di sini konsepnya seperti mal, pasar basah sudah ada tempatnya sendiri. Harapannya tata kelolanya modern,” ucapnya.
Selain pembangunan fisik, DPRD Kukar menekankan perlunya persiapan dari sisi manajemen dan estetika. Penataan lapak, kuliner, hingga desain ruang pasar diharapkan rapi dan menarik.
“Penjualan juga harus mengikuti aturan dengan pendampingan dari Dinas Pasar. Jadi bukan hanya soal bangunan, tapi juga tata kelolanya,” pungkas Yani. (*adv/dprdkukar)




